GELORA.CO - PT Kereta Api Indonesia menuntut ganti rugi sebesar Rp443 juta kepada pihak bus Harapan Jaya imbas kecelakaan di Tulungagung, J...
PT Kereta Api Indonesia menuntut ganti rugi sebesar Rp443 juta kepada pihak bus Harapan Jaya imbas kecelakaan di Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu .
Ganti rugi tersebut, lanjut dia, untuk mengganti biaya kerusakan yang dialami PT KAI, terutama kerusakan pada lokomotif dan gerbong. Ketiga, keterlambatan KA 102c 145 menit, keterlambatan KA 351 267 menit dengan total keterlambatan 412 menit.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Lokomotif dan Gerbong Rusak, KAI Tuntut PO Harapan Jaya Rp443 JutaPT Kereta Api Indonesia (KAI) menuntut ganti rugi senilai Rp443 juta kepada pemilik Perusahaan Otobus Harapan Jaya.
Weiterlesen »
Kapolda Metro Jaya Ingin Warga Jakarta Vaksinasi Booster Menjelang RamadanVaksinasi serentak di 193 titik ini bertujuan agar masyarakat aman dan kegiatan ekonomi tetap berjalan normal menjelang Ramadan nanti.
Weiterlesen »
Ditlantas Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Sepeda Motor Terkait Balap Liar di SudirmanDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro mengamankan puluhan sepeda motor yang melakukan aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman beberapa waktu lalu. Ditlantas...
Weiterlesen »
Kapolda Metro Jaya Jenguk Kasat Intel yang Terluka Pasca Demo Berujung Rusuh - tvOneKapolda Metro Jaya Bersama Dir Intelkam Polda Metro Jaya didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat mendatangi Rumah Sakit Tarakan Gambir. - tvOne
Weiterlesen »
Pesan Jenderal Dudung ke Kodam Jaya: Jangan Sampai Ada Baliho ProvokatifKSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta jajaran Kodam Jaya, mulai dari Komandan Kodim hingga Komandan Korem harus berani mengambil keputusan. Misalnya, membongkar...
Weiterlesen »
Lima Prajurit Berprestasi Kodam Jaya Terima Penghargaan dari KasadKasad juga menyerahkan santunan kepada warakawuri dan masyarakat terdampak Covid-19.
Weiterlesen »