Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) hanya bersifat...
atas dakwaan jaksa penuntut umum hanya bersifat pengulangan dan bantahan. Namun, Kejagung menilai keberatan dan penolakan atas surat dakwaan JPU adalah hak terdakwa, sehingga Korps Adhyaksa itu menghormatinya.
“Eksepsi PH terdakwa hanya bersifat pengulangan dan bantahan, beberapa kali ditegur oleh majelis hakim karena sudah memasuki pokok materi perkara, yakni mengajukan pembelaan sebelum diperiksa perkara pokoknya, sehingga itu harus ditolak dan sidang harus dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa .
Dia mengatakan, keberatan yang dibacakan oleh pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum menyentuh substansi dari eksepsi itu sendiri sebagaimana diatur dalam 156 KUHAP. “Yakni terkait dengan kompetensi peradilan, syarat formil surat dakwaan dan syarat materiil surat dakwaan, yang berkonsekuensi surat dakwaan dapat dibatalkan dan batal demi hukum,” tuturnya.Dia menegaskan bahwa surat dakwaan telah disusun secara lengkap, cermat, dan jelas sebagaimana diatur dalam 143 KUHAP.
“Karena semua surat dakwaan bersumber dari fakta hukum berkas perkara yang dirangkai menjadi surat dakwaan,” pungkasnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kejaksaan Agung Beberkan Alasan Eksepsi Terdakwa Ferdy Sambo Cs Harus DitolakEksepsi atau nota keberatan kuasa hukum Ferdy Sambo Cs disebut hanya bersifat pengulangan dan bantahan. TempoNasional
Weiterlesen »
Ferdy Sambo Bakal Menghadapi Dakwaan Kumulatif di Persidangan Hari Ini'Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Weiterlesen »
Kejagung Tegaskan 'All Out' Gali Fakta Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir JKejaksaan Agung menegaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo cs, serta menggali fakta dan kebenaran kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Weiterlesen »
Article headlineGELORA.CO -Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai eksepsi atau nota keberatan dari pihak Ferdy Sambo dianggap sebagai pembelaan yang terus meng...
Weiterlesen »
Kejagung: Dakwaan Ferdy Sambo Cs Sesuai Fakta, Tak Ada Celah KeberatanKejaksaan Agung (Kejagung) memastikan surat dakwaan perkara pembuhunan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah disusun sesuai fakta.
Weiterlesen »
Kejagung tegaskan surat dakwaan Ferdy Sambo dan Putri sudah lengkap'Surat dakwaan telah disusun secara lengkap, cermat, dan jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 143 KUHAP; sehingga tidak ada celah bagi terdakwa untuk keberatan...,' ungkap pihak Kejagung. ferdysambo PutriCandrawathi
Weiterlesen »