Kejagung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS Kominfo.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan AAL untuk mengondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kemkominfo sedemikian rupa. IH disangka melanggar Pasal 2 ayat dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G KominfoKejagung memeriksa Dirjen Anggaran Kemenkeu inisial IR terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Weiterlesen »
Kejagung Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Proyek BTS 4G Bakti KominfoKejagung memeriksa Dirjen Anggaran Kemenkeu terkait dugaan korupsi pengadaan proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Weiterlesen »
Kejaksaan Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Total Kini Ada 5Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu orang tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
Weiterlesen »
Kejagung Angkat Bicara soal Perpindahan Tugas Direktur Penuntutan KPK FitrohKejagung memastikan bahwa Fitroh Rohcayanto bukan satu satunya jaksa yang kembali bertugas ke Kejagung.
Weiterlesen »
Kejaksaan Agung Ajukan Blokir Rekening Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo - Tribunnews.comTak hanya bagi para tersangka, blokir juga diajukan bagi rekening-rekening yang terindikasi ada aliran dana terkait kasus ini. Termasuk di antaranya istri para tersangka. (Ld)
Weiterlesen »
Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTIKejaksaan Agung kembali periksa enam orang saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo
Weiterlesen »