Kejagung: Tuntutan Pidana Richard Eliezer Jauh Lebih Ringan dari Terdakwa Ferdy Sambo

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Kejagung: Tuntutan Pidana Richard Eliezer Jauh Lebih Ringan dari Terdakwa Ferdy Sambo
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

Kejagung: Tuntutan Pidana Richard Eliezer Jauh Lebih Ringan dari Terdakwa Ferdy Sambo Kejaksaanagung

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengatakan tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat telah memngakomodir rekomendasi justice collaborator yang direkomendasikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban .

"Terdakwa mendapatkan tuntutan pidana jauh lebih ringan dari terdakwa Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual," kata I Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis . Kendati demikian, dalam undang-undang tersebut dan Surat Edaran Mahkamah Agung memang tidak secara tegas disebutkan apakah pembunuhan berencana masuk kategori JC yang bisa diberikan atau tidak.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Kejagung: Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer Tidak Akan DirevisiKejagung: Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer Tidak Akan DirevisiKejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan merevisi tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Weiterlesen »

Kejagung Minta LPSK Tidak Intervensi Tuntutan Richard EliezerKejagung Minta LPSK Tidak Intervensi Tuntutan Richard EliezerLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kekecewaannya atas tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Weiterlesen »

Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung Peringatkan LPSK Tak Cawe-caweSoal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung Peringatkan LPSK Tak Cawe-caweKejaksaan Agung (Kejagung) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak mengintervensi jaksa dalam tuntutan pidana terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
Weiterlesen »

Kejagung Minta LPSK tak Intervensi Tuntutan Richard EliezerKejagung Minta LPSK tak Intervensi Tuntutan Richard EliezerKejagung Minta LPSK tak Intervensi Tuntutan Richard Eliezer. JAM-Pidum Fadil Zumhana meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak memengaruhi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Weiterlesen »

Jelang Sidang Tuntutan Richard Eliezer, Ronny Talapessy Sebut Jaksa Bisa Bikin Tuntutan BebasJelang Sidang Tuntutan Richard Eliezer, Ronny Talapessy Sebut Jaksa Bisa Bikin Tuntutan BebasKuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, menanggapi jelang sidang perkara pembunuhan berencana dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Weiterlesen »

Hari Ini Sidang Tuntutan Richard Eliezer, Akankah Status Justice Collaborator Ringankan Tuntutan?Hari Ini Sidang Tuntutan Richard Eliezer, Akankah Status Justice Collaborator Ringankan Tuntutan?Hari ini, Rabu (18/1/2023), sidang tuntutan Richard Eliezer alias Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-10 07:49:27