Kejaksaan Agung Cekal 23 Orang Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Kejaksaan Agung Cekal 23 Orang Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 90%

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung telah mencegah ke luar negeri terhadap puluhan orang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS di Kominfo.

) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

“Jaksa Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Keputusan tentang pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap 23 orang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui keterangannya pada Rabu, 18 Januari 2023.

“Demi kepentingan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dimaksud, ke-23 orang dicegah ke luar negeri dan masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia,” jelas dia.1. Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-240/D/Dip.4/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama BI ;

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Kejaksaan Agung Periksa Sekjen dan Irjen Kemkominfo Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tower BTS - Tribunnews.comKejaksaan Agung Periksa Sekjen dan Irjen Kemkominfo Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tower BTS - Tribunnews.comKejaksaan Agung memeriksa Sekjen dan Irjen Kominfo sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS).
Weiterlesen »

Komnas HAM Akui Tidak Sinkron dengan Kejaksaan AgungKomnas HAM Akui Tidak Sinkron dengan Kejaksaan AgungKETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan standar dan prosedur penyelidikan dan penyidikan di Komnas HAM dan Kejaksaan Agung harus diperbaiki dan disinkronkan
Weiterlesen »

Kejaksaan Agung Terus Akumulasi Saham MYRX Kendati Berpotensi DelistingKejaksaan Agung Terus Akumulasi Saham MYRX Kendati Berpotensi DelistingKejaksaan Agung Repubik Indonesia terus menambah kepemilikan saham PT Hanson International Tbk. (MYRX) sekalipun saham itu bakal didelisting.
Weiterlesen »

Kejaksaan Agung Periksa 20 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita KaryaKejaksaan Agung Periksa 20 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita KaryaKejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus memeriksa 20 orang saksi terkait kasus dugaan kasus korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Weiterlesen »

Diduga Terlibat Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftar 23 Orang Dicegah ke Luar Negeri | merdeka.comDiduga Terlibat Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftar 23 Orang Dicegah ke Luar Negeri | merdeka.comKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, keputusan pencekalan itu telah dikeluarkan sejak 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 selama enam bulan, kedepan.
Weiterlesen »

Kejagung Cegah 23 Orang Terkait Kasus Korupsi BTS KominfoKejagung Cegah 23 Orang Terkait Kasus Korupsi BTS KominfoKapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, keputusan pencegahan ke luar negeri terhadap 23 orang itu dikeluarkan pada 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 selama bulan ke depan.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-10 07:42:23