Kejati Jatim tetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi aset Pemkot Surabaya berupa Waduk Persil 39 di Kelurahan Babatan, dengan kerugian negara Rp 11 M
JawaPos.com–Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi aset Pemerintah Kota Surabaya. Yakni berupa Waduk Persil 39 di Kelurahan Babatan, Jalan Raya Babatan-Unesa Wiyung, dengan kerugian negara lebih dari Rp 11 miliar.
Baca juga:Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bangkalan Tuding Sekda dan Plt BKD”Yang mana aset Pemkot Surabaya seluruhnya seluas kurang lebih 20.200 meter persegi kepada AA dengan harga Rp 5,5 miliar,” ujar Mia. Baca juga:Ada 663 Kasus HIV di Surabaya, Perilaku Homoseksual 44,04 PersenUang hasil penjualan setengah waduk sebelah barat tersebut dibagi-bagikan, dengan GT menerima Rp 275 juta, STN mendapat Rp 40 juta, dan tersangka SMT memperoleh Rp 40 juta. Kemudian, masing-masing ketua RT menerima Rp 10 juta dan warga per kepala keluarga menerima Rp 2,5 juta.
Baca juga:UMK 2023 Surabaya Bakal Naik Rp 350 Ribu”Yang mana menerangkan bahwa setengah waduk sebelah timur seluas 10.100 meter persegi dahulunya merupakan hasil urunan warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Babatan pada 1957-1959, karena butuh tempat minum hewan ternak dan untuk mengairi sawah,” jelas Mia.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Penyidik Kejati Sumsel Tetapkan Staf Khusus Bupati Banyuasin Tersangka Dugaan Korupsi Program SERASI KementanKejati Sumsel, resmi tetapkan mantan kadis Pertanian yang saat ini menjabat staf khusus Bupati Banyuasin, Zainuddin, jadi tersangka kasus korupsi program SERASI
Weiterlesen »
Khofifah Sebut PDRB Sektor Pariwisata Jatim Tahun 2022 Terus NaikData Disbudpar Jatim menyebutkan, PDRB pariwisata Jatim tahun 2022 mencapai 5,6 persen di tiap triwulan.
Weiterlesen »
Dinilai Picu Pencemaran, Ratusan Keramba Jaring Apung di Waduk Cirata Ditertibkan - Pikiran-Rakyat.comRatusan keramba jaring apung di Waduk Cirata, Jatiluhur ditertibkan karena dinilai memicu pencemaran lingkungan.
Weiterlesen »
Dinilai Picu Pencemaran, Ribuan Keramba Jaring Apung di Waduk Cirata Ditertibkan - Pikiran-Rakyat.comRatusan keramba jaring apung di Waduk Cirata, Jatiluhur ditertibkan karena dinilai memicu pencemaran lingkungan.
Weiterlesen »
Keyeup Bodas, Cadas Pangeran dan Waduk Jatigede Bakal Dipasangi Alat Pendeteksi Pergerakan Tanah - Pikiran-Rakyat.comPemasangan alat pendeteksi pergerakan tanah dilakukan karena Jatigede diduga ada patahan gempa Baribis yang biasa disebut keuyeup bodas.
Weiterlesen »
Kejati Riau Temukan Bukti Korupsi Terkait Pembangunan Masjid Raya Senapelan |Republika OnlineKini status perkara telah dinaikkan ke penyidikan oleh Kejati Riau.
Weiterlesen »