Kasie Penkum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan penyidik sudah melakukan rangkaian pemeriksaan hingga sampai menetapkan tersangka terhadap ketiga pelaku. Kejati
Kasie Penkum Soetarmi dan Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Sulsel Hery saat jumpa pers terkait kasus korupsi.
Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn, MAKASSAR - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tinggi Sulawesi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Sulawesi Selatan.Abd. Rahim Daeng Nyalla serta dua eks Kasatpol PP Iman Hud dan Iqbal Asnan.Baca Juga:
Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen: