Kemenag Jatim Ingin Kasus Kekerasan Seksual di Pesantran tak Terjadi Lagi |Republika Online

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Kemenag Jatim Ingin Kasus Kekerasan Seksual di Pesantran tak Terjadi Lagi |Republika Online
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Kasus pelecehan seksual terjadi di pesantren Kabupaten Jombang dan Banyuwangi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Agama Jawa Timur meminta asas pendirian pondok pesantren dijunjung tinggi. Sehingga kasus kekerasan seksual, seperti di ponpes Kabupaten Jombang, tidak akan terjadi lagi.

Anam menjelaskan, syarat pendirian ponpes sebelum memperoleh izin operasional dari Kemenag adalah wajib memenuhi rukun makhat. Di antaranya, meliputi asas kebangsaan, kemanfaatan dan kemaslahatan."Kalau asas-asas pendirian pesantren itu dijunjung tinggi, tentu tidak akan terjadi kekerasan dalam bentuk apapun di pondok pesantren," ucapnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Heboh Kasus Pencabulan di Pesantren Jombang, Puan Maharani Beri Pesan Khusus ke Polisi - Pikiran-Rakyat.comHeboh Kasus Pencabulan di Pesantren Jombang, Puan Maharani Beri Pesan Khusus ke Polisi - Pikiran-Rakyat.comKetua DPR Puan Maharani buka suara mengomentari kasus pencabulan yang terjadi di sebuah pesantren di Jombang.
Weiterlesen »

Anak Kiai Jombang Tersangka Kasus Pencabulan Terancam 12 Tahun Penjara | merdeka.comAnak Kiai Jombang Tersangka Kasus Pencabulan Terancam 12 Tahun Penjara | merdeka.comPenangkapan MSAT dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/392/XI/Res/2019/Jatim/ResJombang tanggal 29 Oktober 2019 tentang tindak pidana dengan kekerasan, atau ancaman dengan kekerasan memaksa perempuan atau bukan istrinya bersetubuh dengannya, atau melakukan perbuatan cabul dengan anak yang belum dewasa.
Weiterlesen »

Imbas Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang, Menag Diminta Kaji Izin Ponpes Dengan Majelis MasyayikhImbas Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang, Menag Diminta Kaji Izin Ponpes Dengan Majelis MasyayikhImbas dari kasus pencabulan anak kiai pemilik Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang, Kemenag pun mencabut izinnya. Namun hal ini diminta PBNU untuk kembali dikaji dengan Majelis Masyayikh.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-10 03:05:02