Ini merupakan penundaan kedua setelah sebelumnya pada 10 Agustus juga ditunda.
Liputan6.com, Jakarta -
“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik”, jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam keterangan tertulis, Minggu .
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Keputusan Menteri Perhubungan ini ditetapkan pada tanggal 4 Agustus yang lalu. Kemudian pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan ini dimulai paling lambat 25 hari kalender sejak KM tersebut ditetapkan atau tepatnya pada tanggal 29 Agustus 2022.
Hendro menjelaskan, sesuai peraturan itu, komponen biaya pembentuk tarif terdiri dari Biaya Langsung dan Tidak Langsung. Dimana Biaya Langsung yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi. Adapun untuk Besaran Biaya Jasa Zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp 1.850 per km, biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.300 per km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.250-11.500.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kembali Ditunda, Tarif Ojek Online Batal Naik Besok!Kemenhub kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang seharusnya berlaku besok, Senin 29 Agustus 2022.
Weiterlesen »
Pengumuman! Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif OjolKementerian Perhubungan resmi menunda kenaikan tarif ojek online (ojol).
Weiterlesen »
Pengumuman! Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif OjolJuru bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan penundaan dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
Weiterlesen »
Riset: Tarif Ojol Naik, 53% Masyarakat Akan Kembali Gunakan Kendaraan PribadiWacana kenaikan tarif ojol sebesar 30-50% akan berdampak pada pengurangan jumlah masyarakat yang menggunakan ojol dan mereka berpotensi kembali ke kendaraan pribadi....
Weiterlesen »
Awas, Tarif Ojek Online Naik Bakal Picu InflasiAwas, Tarif Ojek Online Naik Bakal Picu Inflasi: Kenaikan tarif ojek online (ojol) yang segera berlaku akhir bulan ini masih menuai pro-kontra
Weiterlesen »
Kenaikan Tarif Ojol Diminta untuk Ditinjau Ulang : Tidak Untungkan Driver, Permintaan Bakal Turun - Tribunnews.comKeputusan Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian tarif ojol sebetulnya tidak menguntungkan ojol karena kenaikan tarif itu begitu besar.
Weiterlesen »