Kemenhub: Tarif Ojol akan Ditetapkan Gubernur |Republika Online

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Kemenhub: Tarif Ojol akan Ditetapkan Gubernur |Republika Online
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Kemenhub akan membentuk pedoman dalam menetapkan biaya jasa batas atas dan bawah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyatakan, ketentuan terkait penyesuaian tarif ojek daring atau ojek online akan ditetapkan oleh gubernur di masing-masing wilayah. Saat ini, Kemenhub sedang merevisi atau menyesuaikan kewenangan atas biaya jasa dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

Baca Juga Sementara, perubahan pada Peraturan Menteri Perhubungan yang baru menyebutkan bahwa formula perhitungan biaya jasa masih ditetapkan oleh Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat dalam bentuk pedoman dan menjadi acuan dasar dalam menetapkan biaya jasa batas atas dan batas bawah. Selanjutnya, besaran biaya jasa batas atas dan batas bawah tersebut akan diputuskan oleh Gubernur sesuai dengan kewenangan wilayah operasi."Besaran biaya jasa yang telah ditetapkan sebelumnya, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya besaran biaya oleh Gubernur. Penyesuaian PM ini sedang dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa .

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Driver Ojol Temukan Bayi Perempuan Dikerubungi Semut di Kolong Jembatan CengkarengDriver Ojol Temukan Bayi Perempuan Dikerubungi Semut di Kolong Jembatan CengkarengSeorang sopir ojek online (ojol) menemukan sosok bayi perempuan masih hidup di Jalan H Djairi, RT 01 RW 02, Raya Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang sopir...
Weiterlesen »

Hari Ini UMP 2023 Jatim DitetapkanHari Ini UMP 2023 Jatim DitetapkanSetelah melalui serangkaian pembahasan, Pemprov Jatim memastikan mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 hari ini (28/11).
Weiterlesen »

Ditetapkan Naik 5,6 Persen, UMP DKI 2023 Jadi Rp 4,9 JutaDitetapkan Naik 5,6 Persen, UMP DKI 2023 Jadi Rp 4,9 JutaPemprov DKI Jakarta masih melakukan finalisasi mengenai UMP tahun 2023. UMP DKI ditetapkan naik 5,6 persen sehingga menjadi Rp 4.900.798.
Weiterlesen »

Simak Gejala Polio, Ditetapkan Jadi KLB per 19 November 2022 - Pikiran Rakyat TasikmalayaSimak Gejala Polio, Ditetapkan Jadi KLB per 19 November 2022 - Pikiran Rakyat TasikmalayaMengenal gejala polio, ditetapkan sebagai status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio per 19 November 2022.
Weiterlesen »

Hater Dewi Perssik Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama BaikHater Dewi Perssik Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama BaikDia pun mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani agenda pemeriksaan sebagai tersangka.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-25 15:35:58