Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menunda kenaikan tarif ojek online atau ojol. Pemberlakuan tarif baru itu sebelumnya merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Semula, kenaikan tarif ojek online berlaku besok, 29 Agustus 2022.
Baca juga: Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online, Grab: Kami Pelajari PerhitungannyaIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Awas, Tarif Ojek Online Naik Bakal Picu InflasiAwas, Tarif Ojek Online Naik Bakal Picu Inflasi: Kenaikan tarif ojek online (ojol) yang segera berlaku akhir bulan ini masih menuai pro-kontra
Weiterlesen »
Pengumuman! Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif OjolKementerian Perhubungan resmi menunda kenaikan tarif ojek online (ojol).
Weiterlesen »
Kembali Ditunda, Tarif Ojek Online Batal Naik Besok!Kemenhub kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang seharusnya berlaku besok, Senin 29 Agustus 2022.
Weiterlesen »
Besok, Tarif Ojol Resmi Naik, Ini TarifnyaKemenhub menyatakan bahwa baru akan membeberkan keputusan terkait dengan kenaikan tarif ojek online baru pada 29 Agustus mendatang.
Weiterlesen »
Kemenhub Tunda Penaikan Tarif Ojek OnlineKemenhub masih terus berkoordinasi dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online.
Weiterlesen »
Jelang Kenaikan Tarif Ojol: Muncul Desakan Uji Ulang Besaran TarifDesakan untuk mengkaji ulang kenaikan tarif ojek online muncul menjelang pemberlakuan tarif baru pada Senin, 29 Agustus 2022.
Weiterlesen »