Kemenkes Minta Pemda Jemput Bola untuk Vaksinasi Covid-19

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Kemenkes Minta Pemda Jemput Bola untuk Vaksinasi Covid-19
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

Saat ini imbauan untuk vaksinasi masih sukarela dan belum menjadi kewajiban.

UPAYA pemberian vaksinasi untuk mencegah berkelanjutannya covid-19 harus selalu digencarkan agar tingkat imunitas dan kesehatan menjadi lebih baik dan meningkat.

Belum lama ini, Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan akhir pandemi sudah di depan mata. Namun, di sisi lain, beberapa layanan sentra vaksinasi covid-19 di tempat pelayanan publik sudah tutup sehingga membuat proses vaksinasi covid-19 melambat. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Nadia Tarmizi Wiweko menyampaikan walaupun perlahan sentra vaksinasi sudah mulai tutup tetapi tidak dengan edukasi tentang vaksinasi yang terus digencarkan. Ia pun meminta Pemerintah Daerah lakukan upaya jemput bola untuk pemberian vaksinasi.

"Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan dan kita meminta Pemda melakukan upaya jemput bola untuk vaksinasi," kata Nadia saat dihubungi, Senin .Ia juga menambahkan saat ini imbauan untuk vaksinasi masih sukarela dan belum menjadi kewajiban.Di sisi lain, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga menyampaikan hal yang sama terkait dengan Satgas Covid-19 yang belum mengeluarkan surat edaran khusus yang mewajibkan untuk vaksinasi.

"Sementara belum ada, instrumen pengendali untuk beraktivitas publik dan melakukan perjalanan adalah booster," jelas Wiku.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Perintah Jokowi: Jika Harga Pangan Naik, Pemda Harus Subsidi Biaya AngkutPerintah Jokowi: Jika Harga Pangan Naik, Pemda Harus Subsidi Biaya AngkutPresiden Jokowi meminta pemda untuk ikut menanggung ongkos transportasi jika harga pangan mengalami kenaikan.
Weiterlesen »

Perintah Jokowi: Jika Harga Pangan Naik, Pemda Harus Tanggung Ongkos TransportasiPerintah Jokowi: Jika Harga Pangan Naik, Pemda Harus Tanggung Ongkos TransportasiPresiden Jokowi meminta pemda untuk ikut menanggung ongkos transportasi jika harga pangan mengalami kenaikan.
Weiterlesen »

254 Pemda Sepakati Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah254 Pemda Sepakati Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan DaerahSebanyak 254 pemda menyepakati optimalisasi pungutan pajak pusat dan daerah. Apa saja?
Weiterlesen »

UU-nya Rampung, Kementerian Keuangan dan Pemda Bakal Genjot Penerimaan PajakUU-nya Rampung, Kementerian Keuangan dan Pemda Bakal Genjot Penerimaan PajakPengesahan UU No. 1 Tahun 2022 tentang UU HKPD membawa optimisme perbaikan pelaksanaan hubungan keuangan termasuk di dalamnya perpajakan daerah. Pengesahan UU No....
Weiterlesen »

DPR Sentil Pemda yang Masih Terbitkan IMBDPR Sentil Pemda yang Masih Terbitkan IMBDPR meminta BKPM untuk menindak tegas pemda yang tak patuh terhadap regulasi yang telah dibuat pemerintah pusat.
Weiterlesen »

Jokowi Minta Pemda Beri Beri Subsidi Angkutan, Berikut Komentar EkonomJokowi Minta Pemda Beri Beri Subsidi Angkutan, Berikut Komentar EkonomBhima Yudhistira menanggapi soal permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan subsidi angkutan demi mengendalikan inflasi pangan.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-10 13:36:49