Kemenperin Bahas 22 SNI Wajib Tahun Ini
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menggodok sebanyak 22 Standar Nasional Indonesia wajib sepanjang tahun ini.
Kepala BSN Kukuh S Achmad menjelaskan total SNI wajib yang diberlakukan Kemenperin sejauh ini sebanyak 124. Dia menuturkan pemberlakuan SNI secara wajib dirumuskan dan ditetapkan oleh kementerian lembaga terkait. "Target SNI pertambahannya 500 tahun ini. Saya sudah tekankan kepada deputi, 500 SNI yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan saat ini dan jangka waktu ke depan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa .
Menjembatani standardisasi di kalangan UMK, BSN mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission Perizinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.