Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain.

KEMENTERIAN Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir dalam keterangannya, Rabu . Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Alasan Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Tribunnews.comAlasan Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Tribunnews.comAlasan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diungkap oleh Kemensos.
Weiterlesen »

Kemensos cabut izin pengumpulan uang dan barang ACTKemensos cabut izin pengumpulan uang dan barang ACTBaru! Kemensos cabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.
Weiterlesen »

Kementerian Sosial Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACTKementerian Sosial Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACTKemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap  (ACT) Tahun 2022,
Weiterlesen »

Potongan Donasi 13,7 Persen Jadi Alasan Kemensos Cabut Izin ACTPotongan Donasi 13,7 Persen Jadi Alasan Kemensos Cabut Izin ACT“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial,'
Weiterlesen »

Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT : Okezone NasionalKemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT : Okezone NasionalKemensos mencabut izin PUB yayasan ACTnbsp - Nasional - Okezone Nasional
Weiterlesen »

Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Sosial, Kemensos Cabut Izin ACTBuntut Dugaan Penyelewengan Dana Sosial, Kemensos Cabut Izin ACTMuhadjir menuturkan, langkah pencabutan izin ditempuh lantaran pemotongan uang donasi lebih besar dari ketentuan yang diatur.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-11 06:06:56