Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sejumlah Rp 3,9 miliar, untuk tujuh kabupaten/kota di NTB. ”Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik. Sayang anggarannya ada, tapi tidak dimaksimalkan,” kata Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
DAK non fisik ini bisa digunakan untuk pelayanan maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak. Anggaran tambahan diberikan Kementerian PPPA tak lepas dari jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang cukup banyak terjadi di NTB.
”Ini berdasarkan laporan kekerasan kepada kami. Untuk NTB lumayan tinggi, jadi harus dikawal dan dimanfaatkan,” ujarnya. Tahun lalu Kementerian PPPA juga memberikan DAK non fisik. Namun, terbatas untuk dua kabupaten saja, yakni Dompu dan Lombok Utara. Bintang mengatakan, kedua kabupaten telah maksimal dalam penggunaan anggaran, dengan realisasi di atas 90 persen.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Cara Kementerian PPPA Cegah Anak Terpapar Hoaks dan Konten NegatifAnak-anak berhak mendapatkan informasi yang layak untuk mereka, tanpa hoaks dan konten negatif.
Weiterlesen »
Kemen PPPA : Guru perkosa 7 siswi Purbalingga hukum maksimal kebiriKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sangat menyesalkan terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru SMP terhadap tujuh ...
Weiterlesen »
Menteri PPPA: Perlu pelibatan anak dan remaja cegah perkawinan diniMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menekankan perlunya pelibatan anak-anak, remaja dan kaum muda untuk mencegah perkawinan ...
Weiterlesen »
Kemen PPPA dorong penerapan pasal berlapis bagi pemerkosa anak tiriKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong agar penegak hukum menerapkan pasal berlapis dalam kasus pemerkosaan oleh seorang pria ...
Weiterlesen »
Menteri PPPA : Perkawinan Anak Ancam Masa Depan AnakMenteri PPPA : Perkawinan Anak Ancam Masa Depan Anak. Perkawinan anak juga merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Weiterlesen »