Pemerintah mewajibkan pelaku usaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) secara full tanpa harus dicicil di tahun ini.
Kalangan buruh pun mendukung kebijakan tersebut, pasalnya ada beberapa pendorong mengapa pekerja harus mendapat THR secara full.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengungkapkan ada tiga faktor penyebab, yang pertama adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sudah menunjukkan hal positif. "Meski diakui ada beberapa Industri yang masih mengalami masa sulit utamanya labour insentif atau padat karya. Tapi secara umum sudah menunjukkan hal positif," katanya dalam ProfitFaktor kedua adalah daya beli buruh yang sudah menurun. Catatan KSPI, penurunannya mencapai 30% akibat tidak ada kenaikan upah dalam beberapa tahun terakhir. Sayangnya, ketika upah tidak naik yang terjadi
"Kemudian harga-harga juga naik tinggi ada daging ayam, migor, kemudian bahan bakar minyak yang sekarang naik. Jadi sangat wajar THR dibayarkanDi sisi lain, pengusaha mengatakan bakal mengikuti aturan yang ada. Namun Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Kebijakan Publik, Sutrisno Iwantono menyebut ada beberapa pelaku usaha yang juga masih terdampak akibat pandemi.
"Tahun ini ada Omicron dan ada perang di luar. Jadi bisa mengganggu kinerja perusahaan. Ini masih awal bisa jadi ada perusahaan yang belum terdampak positif. Kita harap bisa tapi jika ada yang belum itu perlu dilihat persoalan yang dihadapi masing-masing perusahaan itu," sebut Iwantono.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
THR Dibayar Penuh Tahun Ini, Pengusaha Tak Patuh Bakal Kena Sanksi | Ekonomi - Bisnis.comBerbeda dengan dua tahun lalu yang membolehkan pengusaha untuk membayar THR dengan mencicil, kali ini pembayaran THR harus dilakukan secara penuh.
Weiterlesen »
Tak Bayar THR Penuh, Perusahaan Bisa Kena Sanksi, Ini AlasannyaKemenaker tengah mengkaji aturan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2022.
Weiterlesen »
Cara Menghitung THR 2022 untuk Karyawan PKWTT dan PKWT, Ini Aturan Besaran THR - Tribunnews.comCara menghitung THR 2022 untuk karyawan PKWTT dan PKWT, ini aturan besaran THR berdasarkan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021.
Weiterlesen »
MotoGP Argentina - Cari Gara-gara dengan Quartararo, Jack Miller Kena Hukuman Cukup Berat - Bolasport.comMiller dengan keras mengkritik gaya balapan yang ditampilkan oleh Quartararo saat bertanding di Sirkuit Mandalika beberapa waktu lalu
Weiterlesen »
Pengusaha Tak Bayar THR Penuh Bakal Disanksi, THR Tak Boleh DicicilKabar baik di awal bulan Ramadan. Para buruh atau pekerja bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) penuh untuk Lebaran 2022. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak lagi mengizinkan perusahaan untuk mencicilnya.
Weiterlesen »
Paling Lambat H-7 Lebaran, Pengusaha Tak Bayar THR Penuh Bakal Disanksi!Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pengusaha harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh dalam momentum Lebaran 2022.
Weiterlesen »