Hendra Kurniawan menilai proses sidang etik terhadap dirinya di kepolisian tidak dilakukan secara profesional.
Jakarta, Beritasatu.com - Sebelumnya, Hendra telah dikenakan sanksi kode etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi kepolisian.
Penilaian itu disampaikan Hendra Kurniawan ketika bersaksi dalam persidangan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Jumat kali ini yakni AKP Irfan Widyanto.Hendra Kurniawan Bantah Menemui Ferdy Sambo pada 13 Juli Hendra Kurniawan sebetulnya juga terdakwa dalam perkara dimaksud. Hanya saja, di persidangan kali ini dia dihadirkan sebagai saksi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Sidang Perintangan Penyidikan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dengar Kesaksian Mantan Anak BuahnyaSidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Weiterlesen »
Hendra Kurniawan Ngaku Bingung Kenapa Dipecat Polri di Kasus SamboMantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan mengaku tidak mengerti dengan hasil putusan sidang kode etik atas dirinya di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Weiterlesen »
Bersaksi untuk Irfan Widyanto di Persidangan, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Disumpah.Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua kembali dilanjutkan hari ini. Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan para saksi
Weiterlesen »
Hendra Kurniawan Ungkap Temuan di Duren Tiga Saat Malam Pembunuhan Yosua.Hendra Kurniawan ceritakan kesaksian yang ia dapati saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan Brigadir J atau Yosua.
Weiterlesen »