Kementerian Perhubungan secara resmi telah menaikkan tarif ojek online dan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP). Kebijakan ini akan mulai resmi berjalan 3 hari mendatang atau pada tanggal 10 September 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan untuk aturan baru tarif ojek online, terdapat 3 zona yang ditetapkan sejak tahun 2020. Zona 1 terdiri dari Sumatra, Jawa selain Jabodetabek dan Bali, zona 2 Jabodetabek, dan zona 3 Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Lebih lanjut, zona 2 batas bawah menjadi Rp2.550 per km atau naik 13% dari sebelumnya Rp2.250 per km. Untuk batas atas sebesar Rp2.800 per km atau naik 6% dari sebelumnya Rp2.650 per km. Dia juga menambahkan, untuk besaran biaya sewa tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi ditetapkan paling tinggi 15%. Angka ini dikatakan mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar 20%.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tarif Ojek Online Naik hingga 13 Persen, Ini Daftar LengkapnyaKemenhub mengumumkan tarif ojek online atau ojol naik 8 persen hingga 13 persen mulai 10 September 2022.
Weiterlesen »
Hari Ini, Kemenhub Umumkan Kenaikan Tarif OjolKementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan kenaikan tarif ojek online atau ojol, Rabu (7/9) hari ini.
Weiterlesen »
Kemenhub Akan Umumkan Kenaikan Tarif Ojek Online Hari IniKementerian Perhubungan akan mengumumkan tarif ojek online terbaru dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi, hari ini, Rabu (7/9/2022).
Weiterlesen »
Tarif Bus AKAP di Terminal Cicaheum Naik Rp 40 RibuTarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) sejumlah PO bus di Terminal Cicaheum mulai mengalami kenaikan imbas dari naiknya harga BBM bersubsidi.
Weiterlesen »
Harga BBM Subsidi Naik, Menteri Perhubungan Akan Segera Naikkan Tarif Bus AKAP dan Ojol - Tribunnews.comKomponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen.
Weiterlesen »