Kementerian Komunikmasi dan Informasi (Kominfo) akan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) termasuk WhatsApp.
WhatsApp merupakan aplikasi pesan yang banyak digunakan di dunia termasuk di Indonesia. Karena selain pesan teks, pengguna juga bisa berkirim foto, video, file dokumen maupun pesan suara.Tidak hanya itu aplikasi WhatsApp juga bisa digunakan untuk menelepon oleh penggunanya tanpa menggunakan kuota pulsa, hanya ketersediaan jaringan internet.
Banyaknya fitur yang memudahkan penggunanya membuat aplikasi ini banyak digunakan oleh pemilik smartphone atau telepon pintar.Kendati banyak memberikan manfaat penggunanya termasuk di Indonesia, kenapa Kominfo blokir WhatsApp. Apakah dianggap bermasalah atau melakukan pelanggaran. Dikutip dari Aptika.kominfo.go.id, dan Selular.id, Penyelenggara Sistem Elektronik adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik.
Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, setiap PSE Lingkup Privat baik dalam negeri maupun asing, wajib mendaftar sebelum melakukan penawaran atau melakukan kegiatan usaha secara digital di Indonesia.Sejumlah PSE lingkup privat baik dalam negeri maupun asing wajib mendaftar. Produk teknologi asing salah satunya aplikasi WhatsApp.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kenapa Kominfo akan Blokir WhatsApp, Instagram dan Google? Ini Penjelasannya - Pikiran-Rakyat.comKenapa Kominfo mengancam akan memblokir WhatsApp, Google hingga Netflix? Simak penjelasan lengkapnya.
Weiterlesen »
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Sederet Platform Pesan Instan Ini Bisa Jadi Opsi Pengganti - Tribunnews.comKominfo Ancam Blokir WhatsApp, Sederet Platform Pesan Instan Ini Bisa Jadi Opsi Pengganti via tribunnews
Weiterlesen »
6 Negara Ini Pernah Blokir Facebook Hingga WhatsApp, Kominfo RI Selanjutnya? - Tribunnews.comKominfo mengancam akan memblokir Google, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan lainnya
Weiterlesen »
Kominfo Akan Saksi Blokir Platform Digital Indonesia pada 20 Juli, Google dan WhatsApp Diberi Peringatan - Pikiran-Rakyat.comPerusahaan raksasa teknologi mulai dari Google, WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram, PUBG Mobile, Netflix belum terdaftar PSE.
Weiterlesen »