“Hingga bertahun-tahun ditagih untuk pemulihan kerugian negara, tetapi tidak kunjung dibayar hingga saat ini,” kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka.
Dari penelusuran data, pihak RSUD Kota Mataram bekerja sama dengan PT PLS untuk pengelolaan parkir sejak 2016 dan diperbarui tahun 2021. Dalam perjanjian tersebut disepakati bentuk kerjasamanyaatau jaminan pendapatan. Maksudnya, PT PLS harus membayar sewa lahan parkir setiap bulan ke RSUD Kota Mataram dan bersedia memenuhi kewajiban perpajakan daerah sesuai ketentuan.
Seiring berjalannya waktu, PT PLS tidak menyetor sewa lahan periode 2017 hingga 2018. Hasil audit investigasi tahun 2019 yang dilakukan Inspektorat Kota Mataram ditemukan potensi kerugian Rp 630 juta. Itu tertuang dalam LHP Nomor 780.04/171/INSP/XI. Dalam LHP tersebut juga disebutkan narasi PT PLS tidak memenuhi syarat operasional pengelolaan parkir di lahan RSUD Kota Mataram. Karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin usaha perparkiran sesuai pasal 3 ayat Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pegelolaan Parkir.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kabel Tak Layak Disebut Penyebab Korsleting, Rumah Mulyadi KebakaranKerugian yang diderita Mulyadi akibat rumahnya kebakaran diperkirakan mencapai Rp 70 juta.
Weiterlesen »
Uya Kuya Anggap Bipolar dan Kriminal Medina Zein Tak Berkaitan, Minta Kasus Hukum Jalan TerusSebelumnya Uya Kuya telah melaporkan Medina Zein terkait kasus penipuan jual beli mobil. Presenter ini mengaku mengalami kerugian Rp 100 juta gegara ulah Medina.
Weiterlesen »
2 Alasan Newcastle United Akhiri Kerja Sama dengan Perusahaan TaruhanNewcastle United mengalami perpindahan kepemilikan ke perusahaan pengelolaan investasi negara Arab Saudi (PIF).
Weiterlesen »
Bareskrim Sita Aset Kasus Korupsi Lahan Rusun Senilai Rp 700 Miliar di CengkarengKasus korupsi lahan rusun Cengkareng menyebabkan negara mengalami rugi sekitar Rp 650 miliar. Bareskrim sita aset Rp 700 miliar sebagai pemulihan keuangan negara
Weiterlesen »
Jokowi Sindir KKP dan KLHK, Tidak Ada Toleransi Kerugian Negara Akibat Ego SektoralJokowi menegaskan tidak bisa mentorelansi terjadinya kerugian negara dan masyarakat akibat ego sektoral kementerian atau lembaga
Weiterlesen »