Pasien rawat inap bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Berapa lama pasien bisa rawat inap?
, Minggu , dalam aturan BPJS Kesehatan disebutkan jika pasien tidak gawat darurat bisa memanfaatkan layanan rawat inap peserta atau pasien. Namun peserta harus mendatangi faskes tingkat 1 terlebih dulu, misalnya Puskesmas atau klinik khusus yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan tempat di mana peserta sudah terdaftar.Jika faskes tingkat 1 memiliki fasilitas rawat inap, pasien bisa diopname di faskes tersebut.
Setelah itu, rumah sakit atau fasilitas kesehatan akan mencatatnya. Pencatatan akan dimasukkan selanjutnya pada sistem khusus yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Pasien Rawat Inap Bisa Pakai BPJS Nih, Cek di Sini KetentuannyaMeskipun sudah ada ketentuannya, namun banyak orang masih menanyakan berapa lama pasien bisa rawat inap jika pakai BPJS Kesehatan.
Weiterlesen »
Ini Salah Satu Regulasi BPJS Kesehatan yang Akan Diubah Oleh Kemenkes |Republika OnlineAturan tersebut akan dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Weiterlesen »
Pererat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Singaraja Gelar Turnamen FutsalSebagai salah satu rangkaian kegiatan HUT BPJS Kesehatan ke-54, BPJS Kesehatan Cabang Singaraja mengadakan Turnamen Fun Futsal mengajak seluruh stakeholder yang selama ini merupakan mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Buleleng.
Weiterlesen »
Kenali Tanda Pasien Alami Long Covid dan Cara MengatasinyaSebuah penelitian menemukan bahwa pasien pasca terinfeksi virus corona kerap menderita 'Long Covid'.
Weiterlesen »
Cerita Pasien Omicron BA.5 Rasakan Gejala 'Aneh' saat TerpaparSeorang dokter dan putranya terinfeksi subvarian Omicron baru BA.5. Ia menceritakan gejala tidak biasa yang dirasakan saat terinfeksi varian tersebut.
Weiterlesen »