Ketua DPRD Sebut TGUPP Selesai Bersamaan Habisnya Masa Jabatan Anies Baswedan TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan bakal bubar bersamaan habisnya masa jabatan Gubernur Anies Baswedan. “Selesai 16 Oktober nanti,” kata dia di kantornya, Selasa, 13 September 2022.Politikus PDIP itu menilai keberadaan TGUPP selama ini menjadi penyebab kacaunya pembangunan di Jakarta. Ia mencontohkan penanganan banjir yang masih menjadi masalah serta tak meratanya pembangunan di ibu kota.
kata dia, tidak akan mengalokasikan anggaran untuk TGUPP ke depannya. Nantinya penjabat gubernur DKI pengganti Anies Baswedan akan banyak dibantu oleh para asisten, deputi dan sekretaris daerah. 'Itu TGUPP harus hilang,' katanya.Anggota Badan Anggaran Gembong Warsono, mengatakan eksistensi TGUPP atau nama lain dari tim sejenis nantinya merupakan kewenangan penjabat gubernur DKI.Meski begitu, ia meminta agar penjabat gubernur DKI menggunakan alokasi anggaran untuk tim gubernur tersebut nantinya tidak lagi berasal dari APBD, melainkan dari biaya penunjang operasional gubernur.'Jika penjabat gubernur merasa membutuhkan silakan menggunakan TGUPP atau apa istilahnya.