Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebut Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan Kepulauan Widi adalah milik Indonesia yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik, KKP, Wahyu Muryadi mengatakan regulasi tidak mengenal dan tidak melegalkan jual-beli pulau, termasuk pulau-pulau kecil yang merupakan hak publik dan aset negara.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, lanjut Wahyu, gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan. Apalagi 83 pulau2 kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi. "Jadi prinsipnya hanya pemanfaatan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak bisa diperjualbelikan," lanjut Wahyu.
Wahyu menjelaskan PKKPRL merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi pemanfaat saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Heboh Kepulauan di Maluku Utara Dilelang, KKP Buka SuaraKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal heboh lelang Kepulauan Widi di Maluku Utara.
Weiterlesen »
KKP: Pengelola Kepulauan Widi Belum Kantongi Izin Pemanfaatan Ruang LautKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal kabar pelelangan Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Weiterlesen »
Kepulauan Widi Milik Indonesia, KKP: Tidak Boleh Diperjualbelikan!Kepulauan Widi adalah milik Indonesia yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Weiterlesen »
KKP: Kepulauan Widi tidak Diperjualbelikan, Apalagi Jatuh ke AsingPernyataan Wahyu itu menjawab pemberitaan yang menyebut pulau-pulau di Kepulauan Widi akan dilelang sebagaimana tertulis pada situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.
Weiterlesen »
Polemik Kepulauan Widi, KKP Pastikan PT LII Belum Kantongi PKKPRLPKKPRL merupakan persyaratan yang harus dipenuhi pemanfaat saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir.
Weiterlesen »
KKP Pastikan Pengelola Kepulauan Widi Belum Kantongi PKKPRLKementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) memastikan pengelola Kepulauan Widi belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKP...
Weiterlesen »