KLHK Menangkan Gugatan Kasus Karhutla di Barito Kuala

Deutschland Nachrichten Nachrichten

KLHK Menangkan Gugatan Kasus Karhutla di Barito Kuala
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

KLHK Menangkan Gugatan Kasus Karhutla di Barito Kuala gugatan

kalsel.jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memenangkan gugatan perkara kebakaran hutan dan lahan seluas 1.500 hektare yang terjadi di areal PT Agri Bumi Sentosa .

"Majelis hakim menyatakan PT ABS terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 160.691.175.300 dan biaya pemulihan lingkungan hidup Rp 591.555.032.300 serta menyatakan gugatan menggunakan pertanggungjawaban mutlak ," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dikutip dari Antara, Sabtu .

Sebelumnya gugatan KLHK terhadap PT ABS didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 29 Desember 2021 dengan Nomor Register Perkara 816/Pdt.G/LH/2021/PN JKT PST.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

KLHK Menangkan Gugatan Perkara Karhutla di Barito Kuala - JawaPos.comKLHK Menangkan Gugatan Perkara Karhutla di Barito Kuala - JawaPos.comKLHK menangkan gugatan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan seluas 1.500 hektare pada September 2019 yang mengakibatkan kerusakan lahan gambut
Weiterlesen »

KLHK Menangkan Gugatan, PT ABS Dinyatakan Bersalah Sebabkan Kebakaran Lahan 1.500 HektareKLHK Menangkan Gugatan, PT ABS Dinyatakan Bersalah Sebabkan Kebakaran Lahan 1.500 HektareKlhkMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Agri Bumi Sentosa (ABS).
Weiterlesen »

Gugatan Perdata KLHK Terhadap PT Agri Bumi Sentosa Dikabulkan PN Jakarta Pusat, Ternyata Karena IniGugatan Perdata KLHK Terhadap PT Agri Bumi Sentosa Dikabulkan PN Jakarta Pusat, Ternyata Karena IniGugatan KLHK melawan PT Agri Bumi Sentosa (PT ABS) dan memutuskan PT ABS terbukti telah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan seluas 1.500 hktar pada September
Weiterlesen »

Ridwan Kamil Siap Bantu Menangkan Golkar, Dapat Posisi Apa?Ridwan Kamil Siap Bantu Menangkan Golkar, Dapat Posisi Apa?Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara mempersilakan Ridwan Kamil untuk bergabung dengan partainya.
Weiterlesen »

Komitmen Jalankan Usaha Berbasis Lingkungan, Pertamina Sumbagut Raih Enam Penghargaan PROPER KLHKKomitmen Jalankan Usaha Berbasis Lingkungan, Pertamina Sumbagut Raih Enam Penghargaan PROPER KLHKPertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berhasil meraih enam penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Hijau 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Weiterlesen »

Jelang Lawan Barito Putera, Pilar Penting PSM Makassar Belum Gabung Latihan, Ada Apa?Jelang Lawan Barito Putera, Pilar Penting PSM Makassar Belum Gabung Latihan, Ada Apa?Selama menjalani latihan tersebut, pilar penting skuad Juku Eja, seperti Yuran Fernandes belum ikut latihan.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-11 03:23:52