Kominfo Bakal Blokir Sejumlah Aplikasi yang Belum Lakukan Hal Ini
PIKIRAN RAKYAT – Adanya kabar mengenai pemblokiran beberapa aplikasi medsos oleh Kominfo tentunya terdengar seperti sebuah ‘kiamat’ bagi para penggunanya.
Apabila sampai 20 Juli 2022 belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat kepada regulator, maka Kementerian akan melakukan pemutusan akses di keesokan harinya. Kominfo menjelaskan tujuan dari pendaftaran PSE adalah untuk menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi penggunanya di Indonesia.
Kemudian, PSE ini dapat menjadi alat ukur dalam mengedukasi masyarakat dalam menggunakan ruang ditigal yang kreatif, positif, dan produktif.“Jika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE”, kata Dedy Permadi selaku Juru Bicara Kominfo.Lalu aplikasi apa saja yang sudah dan belum mendaftarkan dirinya? Berikut daftar-daftarnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
WhatsApp, Instagram, Google Bakal Diblokir 5 Hari, Ini Penjelasan KominfoBeredar kabar di media sosial (medsos) soal WhatsApp, Instagram, Google bakal Diblokir lima (5) hari oleh Kominfo
Weiterlesen »
Tersangka Suap Proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke PNG, KPK Bakal Terbitkan DPOKPK mengimbau pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka untuk koperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik.
Weiterlesen »
Bakal Ada Kuota Khusus Buat Calon Haji Lanjut Usia Tahun 2023Musim haji tahun ini, Arab Saudi memberikan batasan usia bagi para jemaah yang akan datang untuk berhaji. Yaitu maksimal 65 tahun.
Weiterlesen »
PSIM Bakal Tempur Habis-habisan Lawan PersebayaPSIM tatap serius Persebaya meski laga ujicoba.
Weiterlesen »
Mendagri Pastikan 3 Provinsi Baru Papua Bakal Ikuti Pemilu 2024Mendagri Tito Karnavian memastikan 3 wilayah pemekaran Papua akan mengikuti Pemilu 2024. Baik itu pileg, pilpres, maupun Pilkada.
Weiterlesen »
KPU Pastikan Penghuni Lapas Bakal Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) akan menjadi daftar pemilih khusus pada Pemilu 2024.
Weiterlesen »