Komisi III DPR Beberkan Kronologi dan Urgensi Pengesahan RUU KUHP

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Komisi III DPR Beberkan Kronologi dan Urgensi Pengesahan RUU KUHP
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengungkapkan urgensi pengesahan RUU KUHP saat rapat Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham di Jakarta.

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta mengungkapkan urgensi pengesahan RUU KUHP saat rapat Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Selasa . Sudirta menjelaskan RUU inisiatif pemerintah ini telah masuk Prolegnas dan RUU Prioritas di tahun 2022.

“Saya ingin memaparkan sedikit terkait RUU KUHP yang juga merupakan RUU operan atau carry over dari DPR periode 2014-2019 dan telah bergulir sejak lama dan melibatkan para ahli hukum pidana,” ujar Wayan Sudirta.Wamenkumham Sebut 5 Pasal di RUU KUHP Dihapus, Ini Daftarnya Menurut Sudirta, para perancang asli naskah RUU KUHP ini bahkan sudah banyak yang telah tiada. Mereka meninggalkan legacy, yakni hasil pemikiran, kajian, dan penelitian terhadap perkembangan hukum pidana nasional.

"Pada tahun 2012, RUU ini untuk pertama kalinya diserahkan pemerintah kepada DPR bersama dengan RUU KUHAP. Namun, pada periode tersebut, kedua RUU tidak dapat terselesaikan. Selanjutnya, agenda untuk mereformasi hukum pidana nasional ini terus berjalan," tutur dia.Asosiasi Advokat Indonesia Desak DPR Segera Sahkan RUU KUHP Sudirta menyebut kebijakan pada saat itu adalah memprioritaskan penyelesaian pembahasan hukum pidana materiil sebelum mereformasi hukum pidana formil.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Komisi III DPR setujui pesepak bola Shayne Pattynama jadi WNIKomisi III DPR setujui pesepak bola Shayne Pattynama jadi WNIIwan Bule berharap agar naturalisasi yang diberikan kepada Shayne dapat perkuat lini pertahanan Timnas Indonesia, di samping Jordi Amat dan Sandy Walsh yang proses kewarganegaraannya sedang berjalan.
Weiterlesen »

Komisi III DPR RI Restui Proses Naturalisasi Shayne PattynamaKomisi III DPR RI Restui Proses Naturalisasi Shayne PattynamaSetelah Komisi X DPR RI, kini giliran Komisi III DPR RI yang menyetuji pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi untuk Shayne Pattynama.
Weiterlesen »

Proses Naturalisasi Shayne Pattynama Sudah Dapatkan Restu Komisi III DPR RI - Bolasport.comProses Naturalisasi Shayne Pattynama Sudah Dapatkan Restu Komisi III DPR RI - Bolasport.comProses naturalisasi Shayne Pattynama sudah mendapatkan restu dari Komisi III DPR RI pada Rabu (9/11/2022). Kepastian ini didapatkan melalui Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kemenpora dan Kemenkumham RI di Gedung DPR RI, Jakarta.
Weiterlesen »

Komisi III DPR Usul Tambah Pasal Pidana Rekayasa Kasus di RKUHP - Tribunnews.comKomisi III DPR Usul Tambah Pasal Pidana Rekayasa Kasus di RKUHP - Tribunnews.comAnggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengusulkan untuk menambah pasal pidana terkait rekayasa kasus dalam RKUHP.
Weiterlesen »

Komisi III DPR RI Setuju Naturalisasi Shayne Pattynama, Selangkah Lagi Bela Timnas IndonesiaKomisi III DPR RI Setuju Naturalisasi Shayne Pattynama, Selangkah Lagi Bela Timnas IndonesiaShayne Pattynama selangkah lebih dekat lagi untuk membela Timnas Indonesia setelah Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi pemain berdarah Belanda itu.
Weiterlesen »

Komisi III DPR Bahas RKUHP Lanjutan Tanggal 21 dan 22 NovemberKomisi III DPR Bahas RKUHP Lanjutan Tanggal 21 dan 22 NovemberKomisi III DPR RI telah menerima naskah Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas hasil dialog publik dan sosialisasi.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-27 08:26:48