Komisi III DPR Usul Tambah Pasal Pidana Rekayasa Kasus di RKUHP - Tribunnews.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Komisi III DPR Usul Tambah Pasal Pidana Rekayasa Kasus di RKUHP - Tribunnews.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Komisi III DPR Usul Tambah Pasal Pidana Rekayasa Kasus di RKUHP via tribunnews

Rapat kerja membahas soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana hasil sosialisasi pemerintah.Ia menjelaskan, pasal ini nantinya akan mengatur ancaman pidana jika ada sejumlah pihak hingga penegak hukum yang merekayasa kasus dengan menciptakan, membuat atau memalsukan alat bukti.

“Karena adanya pengaduan-pengaduan kepada Komisi III bahwa seseorang sebenarnya tidak melakukan atau berbuat kejahatan atau tidak pidana, namun dituduh melakukan kejahatan dengan alat-alat bukti yang difabrikasi atau diciptakan,” kata“Utamanya dengan cara menaruh di tempat kejadian perkara atau istilahnya alat buktinya merupakan fabricated evidence. Yang sering terdengar misalnya dalam kasus narkoba,” lanjut dia.

Pertama, setiap orang yang memalsukan bukti-bukti, atau membuat bukti-bukti palsu yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam proses peradilan diancam karena pemalsuan bukti dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak kategori V.Kedua, dalam hal perbuatan pada ayat dilakukan oleh pejabat dalam proses peradilan dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Ketiga, apabila perbuatan sebagaimana ayat dilakukan dengan tujuan agar seseorang yang seharusnya tidak bersalah menjadi dapat dinyatakan bersalah oleh pengadilan atau dengan maksud agar seseorang yang akan diadili dalam proses peradilan pidana mendapatkan hukuman yang lebih berat dari yang seharusnya diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

“Jika KUHP kita kedepan mengatur soal rekayasa alat bukti atau kasus, maka ini juga akan berkontribusi dalam perbaikan penegakan hukum dan mentalitas penegak hukum kita,” ujarnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Komisi III DPR setujui pesepak bola Shayne Pattynama jadi WNIKomisi III DPR setujui pesepak bola Shayne Pattynama jadi WNIIwan Bule berharap agar naturalisasi yang diberikan kepada Shayne dapat perkuat lini pertahanan Timnas Indonesia, di samping Jordi Amat dan Sandy Walsh yang proses kewarganegaraannya sedang berjalan.
Weiterlesen »

Komisi III DPR RI Restui Proses Naturalisasi Shayne PattynamaKomisi III DPR RI Restui Proses Naturalisasi Shayne PattynamaSetelah Komisi X DPR RI, kini giliran Komisi III DPR RI yang menyetuji pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi untuk Shayne Pattynama.
Weiterlesen »

Proses Naturalisasi Shayne Pattynama Sudah Dapatkan Restu Komisi III DPR RI - Bolasport.comProses Naturalisasi Shayne Pattynama Sudah Dapatkan Restu Komisi III DPR RI - Bolasport.comProses naturalisasi Shayne Pattynama sudah mendapatkan restu dari Komisi III DPR RI pada Rabu (9/11/2022). Kepastian ini didapatkan melalui Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kemenpora dan Kemenkumham RI di Gedung DPR RI, Jakarta.
Weiterlesen »

Komisi III DPR RI Setuju Naturalisasi Shayne Pattynama, Selangkah Lagi Bela Timnas IndonesiaKomisi III DPR RI Setuju Naturalisasi Shayne Pattynama, Selangkah Lagi Bela Timnas IndonesiaShayne Pattynama selangkah lebih dekat lagi untuk membela Timnas Indonesia setelah Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi pemain berdarah Belanda itu.
Weiterlesen »

Pemerintah Beberkan Draf Terbaru RKUHP di DPR, Ada 629 Pasal Hasil Adopsi 53 Masukan PublikPemerintah Beberkan Draf Terbaru RKUHP di DPR, Ada 629 Pasal Hasil Adopsi 53 Masukan Publik'Jadi RKUHP versi 9 November 2022 mengadopsi 53 masukan-masukan masyarakat dalam batang tubuh dan penjalasan melalui dialog publik di 11 kota...'
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-27 11:57:05