Komisi V DPR Dukung Syarat Perjalanan Tak Perlu Hasil Tes Covid-19
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendukung langkah pemerintah dalam menghapus persyaratan hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik , sektor usaha transportasi dan pergudangan terpuruk hingga minus 15,04 persen secara tahunan atau year-on-year . Pada saat itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga terkontraksi 2,07 persen yoy. Kendati demikian, Sigit menegaskan bahwa capaian tersebut belum bisa kembali ke level prapandemi karena adanya pengetatan PPKM pada saat merebaknya virus varian Omicron di awal tahun.
Kebijakan teranyar yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat tersebut diprakirakan bisa memicu peningkatan pergerakan masyarakat menggunakan bus, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dia memprediksi pergerakan masyarakat pelaku perjalanan mudik dengan angkutan umum, dalam hal ini bus antarkota, akan mulai meningkat sejak pekan kedua bulan puasa.