Komnas HAM desak Polri terapkan UU TPKS jerat Pelaku Kejahatan Seksual. Penangkapan tersangka pelaku kekerasan seksual oleh polisi di Jombang, Jatim, dan Depok, Jabar, selama Juli 2022. Komnas HAM menilai kejadian itu sebagai fenomena puncak gunung es.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia RI mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk menjerat pelaku kejahatan seksual.
Hal tersebut disampaikan menanggapi penangkapan tersangka pelaku kekerasan seksual oleh polisi di Jombang, Jatim, dan Depok, Jabar, selama Juli 2022. Komnas HAM menilai kejadian itu sebagai fenomena puncak gunung es. "Peristiwa kekerasan seksual sungguh-sungguh terjadi dan marak di Indonesia serta jadi ancaman serius bagi anak-anak terutama anak perempuan," katanya.Komnas HAM, kata dia, juga mendorong jaksa maupun hakim untuk menggunakan Undang-Undang TPKS secara maksimal dalam mengadili para tersangka kekerasan seksual.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Calon Anggota Komnas HAM dari Purnawirawan TNI Akan DidalamiPansel mengungkap salah satu peserta seleksi anggota Komnas HAM merupakan purnawirawan TNI. Pansel akan menelusuri apakah calon tersebut memiliki ikatan dengan TNI atau tidak. Polhuk AdadiKompas
Weiterlesen »
Komnas Perempuan Desak Aparat Gerak Cepat Tangani Kekerasan Seksual di Ponpes | merdeka.comVeryanto mengungkap gerak cepat Polri dibutuhkan agara tidak menimbulkan opini bahwa pelaku kekerasan seksual dengan latar belakang tokoh masyarakat bisa lolos dari jerat hukum.
Weiterlesen »
Kekayaan Intelektual Penting, Kemenkum Ham Kalsel Imbau Pemda hingga UMKM Lakukan PendaftaranKemenkumham Kalsel Serahkan Hak Cipta Mars Bergerak, Ciptaan Gubernur Kalsel untuk Tingkatkan Kesadaran KI
Weiterlesen »
Kemenkumham Canangkan Pariwisata Berbasis HAM di JabarMenurut Pak Uu, saat ini pemulihan ekonomi di Jabar mulai ditingkatkan kembali, khususnya dalam bidang pariwisata.
Weiterlesen »
PKB: Kekerasan Seksual Sudah Tahap Mengerikan, Saatnya Terapkan UU TPKSPemerintah dinilai belum serius melaksanakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disahkan oleh DPR pada 12 April 2022 lalu.
Weiterlesen »