'Dikhawatirkan menjadi penghalang adanya penuntutan atau penyelesaian kejahatan yang efektif,' kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Senin, . ANTARA/Muhammad Zulfikar
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak agar tindak pidana khusus yakni genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dimasukkan ke dalam draf Rancangan R"Dikhawatirkan menjadi penghalang adanya penuntutan atau penyelesaian kejahatan yang efektif," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Selain meminta genosida dan kejahatan kemanusiaan dihapus dari Rancangan KUHP versi terbaru yakni 30 November 2022, Komnas HAM juga mendesak agar pihak terkait segera memperbaiki pasal-pasal yang berpotensi terjadinya diskriminasi, dan pelanggaran HAM.
Berikutnya tindak pidana penyiaran atau penyebaran berita atau pemberitahuan palsu, , kejahatan terhadap penghinaan kekuasaan publik dan lembaga negara .Pasal-pasal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran atas hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, berserikat dan berpartisipasi dalam kehidupan budaya. Hal itu sebagaimana dijamin pasal 28 e UUD 1945 dan Pasal 15 Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Selain itu, kata dia, DPR dan pemerintah harus tetap mendengarkan dan mempertimbangkan masukan publik terhadap Rancangan KUHP guna memastikan perubahan serta perbaikan sistem hukum pidana berada dalam koridor penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.Ia bersama delapan komisioner lainnya berharap pandangan, desakan dan masukan tersebut bisa membuka ruang diskusi lebih lanjut agar menghasilkan Rancangan KUHP yang baik tanpa melanggar HAM.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Hari Ini RKUHP Bakal Disahkan, Komnas HAM: RKUHP Harus sesuai Koridor Hak Asasi ManusiaKomnas HAM mengingatkan pemerintah dan DPR RI agar penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sesuai dengan koridor hak asasi manusia.
Weiterlesen »
Komnas HAM Dukung Sejumlah Pasal RKUHP yang Dinilai Pro-HAM, Apa Saja?Apa saja pasal-pasal yang dianggap Komnas HAM pro terhadap HAM dalam RKUHP?
Weiterlesen »
Komnas Sebut Ada 15 Kasus Pelanggaran HAM Berpotensi Hilang Jika RKUHP DIsahkanKomnas HAM mengatakan, pengesahan RKUHP bisa menyebabkan kasus pelanggaran HAM masa lalu dianggap tak pernah terjadi.
Weiterlesen »
Komnas HAM soroti RKUHP yang masih masukkan hukuman matiKetua Komnas HAM mengatakan sesuai prinsip HAM, hukuman mati harus dihapuskan. Jika RKUHP yang disusun ingin membuat efek jera, masih ada banyak cara lain selain hukuman mati.
Weiterlesen »
RKUHP Disahkan Besok, Komnas HAM: Saya Rasa DPR Paham Masih Banyak yang Tak Puas'Jadi, saya rasa DPR paham lah kalau kita masih banyak yang tidak puas. Artinya, (secara) implisit, ditunda, tapi diperbaiki,' kata Atnike.
Weiterlesen »
Komnas HAM Sesalkan RKUHP Masih Cantumkan Hukuman MatiKomnas HAM sesalkan RKUHP masih cantumkan hukuman mati.
Weiterlesen »