Komnas HAM Sebut Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Kerangkeng

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Komnas HAM Sebut Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Kerangkeng
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang tengah ditangani Polda Sumatera Utara. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Terbit Rencana Perangin Angin yang tengah ditangani Polda Sumatera Utara.Ahmad mengatakan, kejanggalan pertama adalah delapan tersangka yang telah ditetapkan Polda Sumut sebelumnya tidak langsung dilakukan penahanan. Padahal ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara dan kejahatan yang disangkakan pidana serius. Satu dari delapan tersangka itu adalah anak dari Terbit Rencana, Dewa Perangin Angin.

Meskipun tak melakukan penahanan terhadap delapan tersangka, Polda Sumut mengharuskan mereka wajib lapor. Selain kejanggalan itu, Taufan juga menaruh perhatian terhadap pernyataan Polda Sumut yang menganggap tidak ada anggotanya terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini. Padahal, hal itu telah menjadi temuan investigasi Komnas HAM dan LPSK.Meski demikian, Ahmad memastikan tak akan mendesak Mabes Polri untuk terlibat dalam pengusutan kasus ini.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Menkum HAM Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Keturunan di Filipina | merdeka.comMenkum HAM Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Keturunan di Filipina | merdeka.com“Sedangkan 2.758 orang terkonfirmasi sebagai WN Filipina dan sisanya sebanyak 2.400 orang tidak hadir dan tidak melanjutkan proses,” tambahnya.
Weiterlesen »

Kejagung Diharap Mulai Penyidikan HAM Berat LainKejagung Diharap Mulai Penyidikan HAM Berat LainKejagung Diharap Mulai Penyidikan HAM Berat Lain. Ini menyusul kabar bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka dalam perkara Perisitwa Paniai 2014.
Weiterlesen »

Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Batal Tahan Anak Bupati LangkatKasus Kerangkeng Manusia, Polisi Batal Tahan Anak Bupati LangkatPolda Sumatera Utara menilai delapan tersangka kasus kerangkeng manusia kooperatif sehingga tak perlu ditahan.
Weiterlesen »

Polisi Tetapkan Anak Bupati Langkat Nonaktif sebagai Tersangka Kerangkeng ManusiaPolisi Tetapkan Anak Bupati Langkat Nonaktif sebagai Tersangka Kerangkeng ManusiaPolisi menetapkan anak Bupati Langkat nonaktif sebagai tersangka pada kasus dugaan penganiayaan penghuni kerangkeng manusia.
Weiterlesen »

Temuan Baru soal Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat, 8 Orang Ditetapkan TersangkaTemuan Baru soal Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat, 8 Orang Ditetapkan TersangkaTerbaru, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. / Tren JernihkanHarapan
Weiterlesen »

Polisi Ungkap Peran Anak Bupati Langkat di Kasus Kerangkeng ManusiaPolisi Ungkap Peran Anak Bupati Langkat di Kasus Kerangkeng ManusiaPolda Sumut telah memeriksa anak Bupati Langkat nonaktif bernama Dewa Perangin Angin sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia. Polisi ungkap perannya.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-02 13:32:13