Kompolnas Setuju Polisi Hentikan Penyidikan Korban Begal yang Jadi Tersangka TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional juga meminta Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menghentikan penyidikan terhadap korban begal yang menjadi tersangka atas nama Amaq Sinta di Polres Lombok Tengah.Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, usulan penghentian ini juga telah disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Adrianto. Dia pun mengaku setuju terhadap pernyataan Kabareskrim tersebut.
Tidak hanya meminta barang berharga, begal tersebut juga berniat untuk memperkosa kekasih ZL. Tidak terima, ZL mengambil pisau di jok motornya dan terjadi baku hantam yang menyebabkan seorang begal bernama Misnan tewas.ZL divonis telah melanggar Pasal 351 ayat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan, dan dihukum dengan pembinaan selama satu tahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Darul Aitam. Kedua, kasus pembelaan yang pernah terjadi di Bekasi pada 2018.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Fraksi Demokrat Setuju Khofifah-Emil 2 Periode, Pengamat Acungi JempolPartai Demokrat Jatim menyatakan, bakal mengusung pasangan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2024–2029
Weiterlesen »
Kabinet Lebanon setuju bongkar silo Beirut yang rusak oleh ledakanKabinet Lebanon putuskan setujui pembongkaran silo Beirut yang rusak oleh ledakan, berdasarkan laporan yang menyimpulkan bahwa silo bisa runtuh dalam beberapa bulan mendatang.
Weiterlesen »
Survei SMRC Pasangkan Ganjar-Airlangga untuk 2024, Anda Setuju?SMRC juga memasangkan Ganjar dengan Airlangga sebagai capres-cawapres 2024 untuk kepentingan survei. Nah, bagaimana jika Ganjar-Airlangga berpasangan di 2024? Setuju?
Weiterlesen »
Korban Begal jadi Tersangka, Pakar Hukum: Keputusan Polisi Tak TepatIni keputusan kurang tepat, karena dia melakukan pembelaan. S kan membawa senjata tajam dia melawan dan menikam pelaku pembegal itu.
Weiterlesen »
Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Polda NTB : Kita akan MaratonPolda NTB mengambil alih kasus Amaq Sinta, korban begal yang ditetapkan jadi tersangka pembunuhan setelah dua begal tewas di tangannya.
Weiterlesen »