Salah seorang korban PT DOK, I Ketut Sudiarta Antara, dalam keterangannya menjelaskan bahwa dirinya bersama tiga korban lain, diberikan kuasa oleh investor lain untuk melapor.
Baginya, yang terpenting adalah uang yang telanjur disetor bisa kembali. “Laporan kami sudah diterima penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Laporan ini kami lakukan agar bisa mengakomodir para korban,” ujarnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, dengan pelaporan tersebut diharapkan agar hak korban sebagai investor dapat kembali sesuai perjanjian kerja sama dengan PT DOK. “Kami berharap mereka bisa mengembalikan hak kami sebagai investor sesuai perjanjian kerja sama di PT DOK,” bebernya. Modus operandi yang dipakai oleh tersangka dalam kasus ini, yakni Mang Tri mengedukasi investor dengan memberikan bunga yang cukup di atas bank. Setiap minggu ada 3 persen keuntungan yang didapat.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tertipu Investasi Bodong Berkedok Bisnis Katering, Korban Tergiur Untung Besar, Kerugian Rp 3 MPuluhan warga jadi korban investasi bodong berkedok bisnis katering di Kuningan, Jabar. Para korban tergiur janji keuntungan per minggu Rp 800.000.
Weiterlesen »
Cerita TKW Terbujuk Rayuan Investasi Tipu-tipu Wowon Serial KillerKorban menceritakan kesaksiannya saat dibujuk rayu oleh Wowon Cs untuk mengikuti investasi bodong.
Weiterlesen »
Cerita TKW Korban Investasi Bodong Lolos Lingkaran Pembunuhan Wowon CsCerita korban TKW yang mengaku terjerat investasi bodong Wowon Cs, sejak 2018 hingga 2021 hingga lolos dari lingkaran pembunuhan Wowon Cs. Simak di sini. Via detik_jabar
Weiterlesen »
21 Warga Tertipu Investasi Bodong Usaha Katering, Kerugian Rp 3 MiliarSebanyak 21 warga Kuningan, Jawa Barat, tertipu investasi bodong usaha katering dengan kerugian Rp 3 miliar dan pelaku seorang wanita.
Weiterlesen »
Kilas Balik Bebasnya Terdakwa Investasi Bodong Indosurya, Kasus Penipuan Terbesar Sepanjang SejarahDua terdakwa investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya divonis lepas dan bebas. Vonis tersebut pun menuai perdebatan.
Weiterlesen »
Sidang Investasi Bodong di PN Jakbar, Terdakwa Akui Perbuatannya di Depan HakimPengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus dugaan investasi bodong bermodus investasi iklan dengan total kerugian mencapai Rp130 miliar.
Weiterlesen »