Undang-undang tersebut juga mengizinkan hak negara untuk menggunakan serangan nuklir pre-emptive untuk melindungi diri.
JawaPos.com – Korea Utara telah mengesahkan undang-undang yang menyatakan sebagai negara produsen senjata nuklir. Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menyatakan keputusan itu tak bisa diganggu gugat untuk menghadapi ancaman Amerika Serikat.
Meski terkena sanksi, Pyongyang telah melakukan enam uji coba nuklir antara 2006 dan 2017. Korut terus meningkatkan kemampuan militernya dan menyasar AS dalam jangkauan serangan. Kim Jong-un melakukan peluncuran jarak jauh dan uji coba nuklir pada 2019.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Korut Ingin Ciptakan 'Negeri Dongeng Sosialis' | merdeka.comParlemen Korea Utara menggelar rapat pekan ini untuk mengesahkan undang-undang yang bertujuan untuk mengubah negara itu menjadi 'negeri dongeng sosialis'.
Weiterlesen »
RUU PDP Segera Disahkan, DPR Harap Tidak Ada Lagi Kebocoran Data PribadiDPR berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang segera disahkan diharapkan menghentikan kasus kebocoran data pribadi masyarakat.
Weiterlesen »
Korut Siap Luncurkan Serangan Nuklir Preemptive, Prancis KesalPrancis sebut sikap rezim Kim Jong-un semakin agresif, menjadi ancaman bagi keamanan dan perdamaian internasional. Prancis kesal dan mengecam adopsi undang-undang...
Weiterlesen »
Korut Ingin Ciptakan 'Negeri Dongeng Sosialis' | merdeka.comParlemen Korea Utara menggelar rapat pekan ini untuk mengesahkan undang-undang yang bertujuan untuk mengubah negara itu menjadi 'negeri dongeng sosialis'.
Weiterlesen »