Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Kades di Ende Ditahan

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Kades di Ende Ditahan
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Dalam pelaksanaannya pengelolaan uang tidak transparan, bahkan tidak melibatkan bagian keuangan desa.

Kepala Satuan Reskrim Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, Kades periode 2013-2019 itu ditahan setelah penyidik menemukan adanya penyalahgunaan keuangan dana desa ."Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kadiman dalam keterangannya, Selasa pagi.

Yance mengungkapkan, kasus tersebut berawal ketika Desa Wewaria mendapat anggaran dana desa senilai Rp 1.259.205.677 pada tahun 2018.Namun dalam pelaksanaannya pengelolaan uang tidak transparan. Bahkan tidak melibatkan bagian keuangan desa. "Setelah dicairkan dari bank, tersangka langsung memegang dan tidak menyerahkan uang tersebut kepada bendahara," ujarnya.

Selain itu, lanjut Yance, dalam menentukan pihak ketiga pelaksanaan pembangunan fisik, Kades Vitalis tidak membentuk Tim Pengelola Kegiatan dan melibatkan Tim Pengelola Kegiatan .Tersangka juga dijerat pasal 2 ayat , pasal 3 Juncto pasal 18 ayat huruf a UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

kompascom /  🏆 9. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Hakim tolak eksepsi terdakwa korupsi dana bansos korban kebakaran BimaHakim tolak eksepsi terdakwa korupsi dana bansos korban kebakaran BimaHakim tolak materi nota keberatan terdakwa korupsi dana bansos korban kebakaran Kab. Bima. 'Menyatakan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima,' kata ketua majelis hakim.
Weiterlesen »

Wujudkan Feeder Tol, Sehat Dalam Membangun: Tiga Kabupaten Dalam Usia 19 TahunWujudkan Feeder Tol, Sehat Dalam Membangun: Tiga Kabupaten Dalam Usia 19 TahunDharmasraya, Pasaman Barat, dan Solok Selatan, genap berusia 19 tahun, Sabtu (7/1) lalu.
Weiterlesen »

Jadwal 7 Agenda Posyandu di Sorogaten Tulung Klaten Sepanjang Januari 2023Jadwal 7 Agenda Posyandu di Sorogaten Tulung Klaten Sepanjang Januari 2023Desa Sorogaten, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten memiliki tujuh agenda Posyandu di desa setempat sepanjang Januari 2023.
Weiterlesen »

Nasib Dua Balai Desa di Boyolali yang Terdampak Tol Solo-JogjaNasib Dua Balai Desa di Boyolali yang Terdampak Tol Solo-JogjaRADARSOLO.ID - Ada dua balai desa di Boyolali tergusur jalan tol Solo-Jogja. Yakni, Desa Guwokajen, Sawit dan Desa Kuwiran, Banyudono. Namun, baru Desa Guwokajen yang sudah beres dan mulai pindahan. Sedangkan Desa Kuwiran, masih menunggu pencairan ganti rugi.
Weiterlesen »

Desa Watuwei Rusak Akibat Gempa M 7,5 Maluku, Begini KondisinyaDesa Watuwei Rusak Akibat Gempa M 7,5 Maluku, Begini KondisinyaGempa M 7,5 di Maluku mengakibatkan kerusakan di sejumlah desa. Salah satu desa yang terdampak adalah Desa Watuwei, Kecamatan Dawelor Daweya, Maluku Barat.
Weiterlesen »

Sidang Korupsi Bansos di Bima, Eksepsi 3 Terdakwa DitolakSidang Korupsi Bansos di Bima, Eksepsi 3 Terdakwa DitolakHakim menolak eksepsi seluruh terdakwa dalam korupsi dana bansos korban kebakaran di Bima, yang berasal dari Kemerinterian Sosial RI
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-11 01:59:46