Ketua dan kasir Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tuwed, Melaya, Jembrana, dinyatakan terbukti bersalah menyelewengkan dana LPD sebesar Rp 989,8 juta.
Dewa Putu Astawa dan Ni Nengah Suastini mengorupsi dana LPD dengan beragam modus. Misalnya iuran rekening listrik yang harusnya disetorkan malah digunakan oleh terdakwa.
Sebagai ganjaran perbuatan terdakwa, hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap Astawa dengan pidana penjara selama tiga tahun. Astawa juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. “Membebankan terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 84 juta subsider dua bulan penjara,” tukas Heriyanti.
Melihat putusan hakim di bawah tuntutannya, JPU tidak langsung menerima. “Kami pikir-pikir,” kata JPU. Begitu juga terdakwa menyatakan pikir-pikir. Dengan demikian perkara ini belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Persija Ikat Eks Pemain Timnas U-23 dengan Durasi Kontrak 3 TahunBek kiri Firza Andika langsung menargetkan juara Liga 1 Indonesia 2022-2023 begitu dirinya dipastikan bergabung dengan Persija Jakarta.
Weiterlesen »
Ini Bocoran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022Pemerintah sudah memberikan bocoran THR PNS dan gaji ke-13 untuk tahun 2022. Berapa ya besarannya?
Weiterlesen »
Duh! Saham Syariah Sepanjang Tahun Ini Masih Ambrukkinerja saham perusahaan keuangan syariah di Indonesia dari awal tahun 2022 hingga Jumat pekan lalu mencatatkan koreksi.
Weiterlesen »
Damai, Salat Tarawih di Hagia Sophia, Pertama Sejak 88 TahunDamai, Suasana Salat Tarawih di Hagia Sophia, Pertama Sejak 88 Tahun
Weiterlesen »
Putus Tren Buruk, Inter Milan Menang Lagi di Markas Juventus Setelah 10 TahunInter Milan menang lagi di markas Juventus, Stadion Allianz, setelah 10 tahun. Sebelumnya, Inter terakhir kali menang di sana pada November 2012.
Weiterlesen »
THR Dibayar Penuh Tahun Ini, Pengusaha Tak Patuh Bakal Kena Sanksi | Ekonomi - Bisnis.comBerbeda dengan dua tahun lalu yang membolehkan pengusaha untuk membayar THR dengan mencicil, kali ini pembayaran THR harus dilakukan secara penuh.
Weiterlesen »