Koruptor Rp 50 Juta Tak Perlu Penjara

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Koruptor Rp 50 Juta Tak Perlu Penjara
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 geloraco
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

OLEH: DJONO W OESMAN IDE baru muncul dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Koruptor Rp50 juta ke bawah tak perlu-lah dipenjara. Karena biaya per...

IDE baru muncul dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Koruptor Rp50 juta ke bawah tak perlu-lah dipenjara. Karena biaya peradilan bisa ratusan juta rupiah. Akibatnya negara tekor.

Intinya, negara tekor dua kali. Tekor pertama di biaya peradilan. Tekor berikutnya di memberi makan napi koruptor. Tapi, Burhanuddin tidak mencontohkan kasus tersebut. Ia mencontohkan kasus korupsi di Pontianak, Kalimantan Barat. Pungli senilai Rp 2,2 juta. Ia mempertanyakan, apakah kasus itu harus diproses dengan mekanisme hukum tindak pidana korupsi? Yang biayanya, ia katakan, ratusan juta rupiah?

Itu bertentangan dengan prinsip Komisi Pemberantasan Korupsi . Waktu itu, pun segera ditanggapi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan, Jumat, 28 Januari 2022 mengatakan: Zaenur, kepada wartawan, Jumat, 28 Januari 2022, mengatakan: "Ini tentu menaikkan korupsi di tingkat para pegawai bawah. Misalnya di desa."

Itu cocok dengan teori kriminologi: Rational Choice Theory. Dicetuskan Sosiolog James S. Coleman, yang menyatakan: Penjahat selalu berkalkulasi untung-rugi.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

geloraco /  🏆 34. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen



Render Time: 2025-04-11 11:32:19