Keberadaan daycare harus diikuti dengan peningkatan kualitas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati mengatakan belum semua tempat penitipan anak telah sesuai aturan yang berlaku. Akibatnya, belum semua daycare menjadi tempat yang ramah anak.
Baca Juga Rita mengatakan industrialisasi menyebabkan peningkatan partisipasi perempuan di dunia kerja. Peningkatan tersebut menyebabkan perubahan situasi di keluarga yang kemudian akan berdampak pada pengasuhan anak. Rita mengatakan pertumbuhan daycare perlu diapresiasi sebagai alternatif solusi pengasuhan di fase golden age anak. Tetapi keberadaan daycare harus diikuti dengan peningkatan kualitas.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
NasDem soal Anies Dilaporkan ke Bawaslu: Belum Jadi Capres, Belum Daftar di KPU - Pikiran-Rakyat.comPartai NasDem angkat bicara soal laporan terkait Anies Baswedan kepada Bawaslu yang diduga melakukan curi start kampanye.
Weiterlesen »
Boyolali Bangun Kolaborasi untuk Wujudkan Wilayah Bebas TBC |Republika OnlineAda 58 persen kasus yang belum ditemukan atau sudah ditemukan namun belum terlaporkan
Weiterlesen »
Semua Pihak Harus Bisa Kelola Sampah Laut demi Mewujudkan Pariwisata BerkelanjutanSampah yang dikelola dengan baik mampu menghasilkan nilai tambahan (added value) yang mampu mendorong ekonomi sirkular.
Weiterlesen »
Ternyata Ini Makna Edan-edanan di Barisan Depan Kirab Pernikahan Kaesang dan ErinaKeberadaan tari edan-edanan yang kerap dianggap aneh atau tidak biasa ini ternyata memiliki filosofi mendalam.
Weiterlesen »
PT Pelindo Resmikan Desa Adat Penglipuran Bali sebagai Desa Binaan PerusahaanKeberadaan Desa Adat Penglipuran Bali sebagai Desa Binaan Pelindo, sudah dimulai sejak 2017.
Weiterlesen »
DPR: KPU Harus Tetap Lanjutkan Pemilu Meski Perppu Provinsi Baru Papua Belum Terbit | merdeka.comMenurutnya, jika Pemerintah tidak menerbitkan Perppu Pemilu, maka pelaksanaan Pemilu 2024 tidaklah cacat hukum.
Weiterlesen »