Mardani Maming mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menggugat penetapan tersangka dirinya oleh KPK. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyodorkan 100 dokumen ke sidang praperadilan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming hari ini. Dokumen itu bertujuan membuktikan bahwa penetapan tersangka terhadap Mardani berdasarkan bukti yang cukup.“Tim Biro Hukum KPK membawa sekitar 100 dokumen untuk membuktikan bahwa KPK memiliki bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan pemohon menjadi tersangka,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 22 Juli 2022.
KPK menyakini hakim akan mempertimbangkan penjelasan dan keterangan yang akan KPK sampaikan dalam sidang. “Sebagai komitmen dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia melalui penegakkan hukum yang adil dan sesuai prosedur,” kata dia.Mardani mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menggugat penetapan tersangka dirinya oleh KPK.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
KPK Sebut Terdapat Alat Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp104,3 MiliarKPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka pada 6 Juni 2022 seiring dengan diterbitkan Sprindik Nomor Sprint.Dik/61/DIK.00/01/2022
Weiterlesen »
KPK: Terdapat Alat Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp 104,3 Miliar |Republika OnlineNamun, Mardani Maming mengajukan gugatan praperadilan mengenai penetapan tersangka.
Weiterlesen »
KPK Ultimatum Mardani Maming: Dua Kali Tak Hadir, Kita Jemput!KPK memastikan bakal melakukan upaya jemput paksa terhadap politikus PDIP Mardani H Maming. KPK Menilai hal itu sesuai dengan KUHAP.
Weiterlesen »
KPK buka kemungkinan jemput paksa Mardani MamingKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming jika tidak menghadiri panggilan kedua oleh ...
Weiterlesen »
KPK Buka Kemungkinan Bakal Jemput Paksa Mardani MamingKPK Buka Kemungkinan Bakal Jemput Paksa Mardani Maming: KPK membuka kemungkinan menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming jika tidak menghadiri panggilan kedua tim penyidik.
Weiterlesen »