Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dapat dipanggil paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jakarta, Beritasatu.com – Pemanggilan paksa dilakukan apabila Andi masih mangkir saat pemeriksaan terkait saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.
Fickar mengatakan mekanisme pemanggilan paksa sudah diatur dalam Pasal 112 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana . Pihak yang dipanggil penyidik wajib untuk datang. Jika tidak memenuhi panggilan, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah ke petugas untuk membawa kepadanya.Dia mengingatkan pemanggilan atau penjemputan paksa harus melalui pemanggilan yang sah dahulu. Jika dua kali pemanggilan secara sah tidak digubris, baru kemudian yang bersangkutan dapat dijemput paksa.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
MAKI Minta KPK Panggil Paksa Andi Arief Jika Kembali MangkirAndi Arief mangkir dari panggilan itu dengan dalih tidak menerima surat panggilan KPK
Weiterlesen »
KPK Sebut Pemangilan Andi Arief Cs Murni Proses Penegakan HukumPlt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri merespons dengan tegas pernyataan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar...
Weiterlesen »
Pemanggilan Andi Arief Dituding Tekan Oposisi, Ini Jawaban KPK - Tribunnews.comAli Fikri memastikan pihaknya dalam pemanggilan saksi tidak memandang latar belakang sosial politik.
Weiterlesen »