KPK meminta instansi negara untuk mencopot pejabat yang tidak patuh mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menanggapi persoalan tidak adanya LHKPN eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo lantaran tidak lengkap.
"Kalau pejabat yang tidak lapor LHKPN ya jangan dipromosikan, jangan dinaikan pangkatnya, kan begitu," ucapnya melanjutkan. Sebagai informasi, harta kekayaan Ferdy Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu dinilai janggal dengan pendapatannya sebagai perwira tinggi Polri.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
KPK beri penghargaan 12 instansi terkait LHKPN 2022Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penghargaan kepada 12 instansi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun ...
Weiterlesen »
KPK Usul ASN yang tidak Lapor LHKPN Dipangkas TunjangannyaSaat ini, belum ada sanksi tegas bagi ASN yang 'bandel' tidak lapor LHKPN. ASN yang tidak patuh hanya dikenakan sanksi administrasi.
Weiterlesen »
KPK bakal Cek Kembali LHKPN Ferdy SamboKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kembali data kekayaan Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Weiterlesen »
LHKPN Ferdy Sambo Belum Diumumkan, Begini Penjelasan Wakil Ketua KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan alasan pihaknya belum bisa mengumumkan harta kekayaan Ferdy Sambo
Weiterlesen »
174 Instansi Pemerintah & LPNK Dapat Predikat Kinerja Baik dan Sangat Baik dari KASNKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali menggelar acara 'Pemberian Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit Instansi Pemerintah.
Weiterlesen »
Instansi Polri Tertinggi Dalam Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Selama Tahun 2022Instansi Polri tercatat pada posisi puncak sebagai pihak yang teradu dalam dugaan pelanggaran HAM sepanjang Tahun 2022.
Weiterlesen »