KPK menjebloskan terpidana Muara Perangin-angin ke Lapas Kelas I Medan. Muara Perangin-angin merupakan penyuap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Perangin-angin.
"Terpidana dimaksud menjalani masa pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan untuk waktu selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani saat proses penyidikan," jelas Ali.
"Selain itu, terpidana juga dibebani kewajiban untuk membayar pidana uang denda sebesar Rp 200 juta," tutup Ali.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Jerawat Dipicu Sebum Berlebihan dan Sumbatan Muara KelenjarJerawat dapat muncul dalam berbagai bentuk mulai dari yang ringan seperti komedo sampai yang parah menyerupai bisul.
Weiterlesen »
KPK Jebloskan Penyuap Bupati Langkat Terbit Peranginangin ke PenjaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan terpidana penyuap Bupati Langkat Terbit Rengana Peranginangin, Muara Peranginangin ke penjara.
Weiterlesen »
Bupati Membrano Tengah DPO, KPK Kerja Sama dengan Papua Nugini?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kerja sama dengan Papua Nugini untuk mencari Bupati Membrano Tengah yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Weiterlesen »
13 Tersangka Teroris Ditangkap, Mulai Bendahara hingga Pelatih PerangPeran para tersangka teroris mulai dari bendahara hingga pelatih anggota untuk ke medan perang.
Weiterlesen »
70 anak di LPKA Palembang terima remisi HAN 2022Sebanyak 70 anak di lembaga pemasyarakatan khusus anak (LPKA) Kelas I Palembang, dan beberapa lapas di Sumatera Selatan lainnya menerima pengurangan masa ...
Weiterlesen »