KPK Kembali Geledah DPRD Jatim Pasca OTT kepada Sahat Tua Simanjuntak

Deutschland Nachrichten Nachrichten

KPK Kembali Geledah DPRD Jatim Pasca OTT kepada Sahat Tua Simanjuntak
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 90%

KPK Kembali geledang ruangan DPRD Jawa TImur. Sayang, awak media tidak diizinkan meliput.

Sayang, awak media tidak diperkenankan meliput proses penggeledahan yang dilkukan KPK. Hingga kabar ini ditulis penggeledahan masih berlangsung.

Seperti diketahui, KPK telah melakukan OTT kepada Sahat Tua Simanjuntak. Beberapa ruangan pun dilakukan penyegelan, diantaranya ruangan Sahat, ruangan cerver CCTV dan ruangan Kabag Risalah. Sahat dicokok KPK bersama tiga orang lainnya saat terjadi OTT. Mereka pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasusDari hasil pemeriksaan yang dilakukan sekira kurang lebih 1x24 jam, empat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Sahat dan Rusdi ditetapkan sebagai tersangka penerima. Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi sebagai tersangka pemberi.

Sebagai penerima, Sahat dan Rusdi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Adapun Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK, Wagub Emil Dardak: Kami Hormati Proses Hukum | merdeka.comKetua DPRD Jatim Kena OTT KPK, Wagub Emil Dardak: Kami Hormati Proses Hukum | merdeka.comWakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STH) kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Weiterlesen »

Respons Emil Dardak Soal Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPKRespons Emil Dardak Soal Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPKWakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak buka suara soal kasus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simandjuntak. Dia menghormati proses hukum.
Weiterlesen »

KPK Kembali Tetapkan Satu Hakim Terkait Suap Pengurusan Perkara di MAKPK Kembali Tetapkan Satu Hakim Terkait Suap Pengurusan Perkara di MAKPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara di MA yang menyeret dua hakim agung. Tersangka kali ini yakni hakim yustisial di MA.
Weiterlesen »

Kasus Suap Perkara di MA, KPK Kembali Tetapkan Satu Hakim sebagai Tersangka | merdeka.comKasus Suap Perkara di MA, KPK Kembali Tetapkan Satu Hakim sebagai Tersangka | merdeka.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA), yang menjerat dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Teranyar, lembaga antirasuah kembali menetapkan seorang hakim yustisial sebagai tersangka.
Weiterlesen »

Kasus Suap MA, KPK Kembali Jerat Tersangka BaruKasus Suap MA, KPK Kembali Jerat Tersangka BaruKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Weiterlesen »

KPK Kembali Tetapkan Hakim Yustisi MA Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara,KPK Kembali Tetapkan Hakim Yustisi MA Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara,Penyidik KPK kembali tetapkan menetapkan satu nama Hakim Yustisi Mahkama Agung sebagai tersangka, ikuti jejak Dua Hakim Agung MA sebelumnya
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-31 07:26:20