KPK Kembangkan Kasus Suap Dana Hibah Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah Cs

Deutschland Nachrichten Nachrichten

KPK Kembangkan Kasus Suap Dana Hibah Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah Cs
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 83%

Ali mengatakan, pengembangan kasus ini akan dilakukan dengan mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan kepada para saksi. Rencananya, KPK akan memulai memeriksa saksi kasus ini pada pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Pengembangan dilakukan berdasarkan beberapa temuan yang menjadi bukti dalam penggeledahan maraton di Jawa Timur.

"Kemarin kami melakukan penggeledahan secara maraton di Jawa Timur, dari situ hasilnya sudah cukup banyak yang bisa dikembangkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis . Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.

**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.

Sahat menawarkan diri membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka alias ijon. Kemudian Abdul Hamid menerima tawaran tersebut. Eeng pun menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut pada Rusdi sebagai orang kepercayaan Sahat di salah satu mal di Surabaya. Setelah uang diterima, Sahat memerintahkan Rusdi menukar uang Rp 1 miliar tersebut di salah satu money changer dalam bentuk pecahan mata uang SGD dan USD.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus SuapSempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus SuapAKBP Bambang Kayun akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Weiterlesen »

Kasus Suap, AKBP Bambang Kayun Ditahan KPKKasus Suap, AKBP Bambang Kayun Ditahan KPKKPK menahan AKBP Bambang Kayun yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Weiterlesen »

KPK Akhirnya Tahan Perwira Polri AKBP Bambang Kayun karena Kasus SuapKPK Akhirnya Tahan Perwira Polri AKBP Bambang Kayun karena Kasus SuapBambang Kayun merupakan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.
Weiterlesen »

KPK Tahan AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus SuapKPK Tahan AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus SuapKPK resmi menahan AKBP Bambang Kayun (BK) dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.
Weiterlesen »

KPK Jebloskan AKBP Bambang Kayun ke Penjara Terkait Kasus SuapKPK Jebloskan AKBP Bambang Kayun ke Penjara Terkait Kasus SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan AKBP Bambang Kayun (BK). Bambang dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap...
Weiterlesen »

Polri Gandeng KPK di Kasus Suap Pemalsuan Surat yang Seret Bambang KayunPolri Gandeng KPK di Kasus Suap Pemalsuan Surat yang Seret Bambang KayunKabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya masih menunggu hasil penanganan KPK saat...
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-11 20:54:59