Ardian diduga meminta kompensasi tiga persen dari pinjaman dana PEN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan selama 30 hari ke depan terhadap tersangka mantan direktur jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto . Ardian merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional tahun 2021.
Baca Juga Ali mengatakan pemanggilan saksi-saksi masih diagendakan oleh tim penyidik sebagai bentuk pengumpulan alat bukti dalam melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Ardian. KPK telah menetapkan Ardian bersama Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar sebagai tersangka.
Pada Maret 2021, Andi Merya menghubungi Laode M Syukur agar dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur. Selain menghubungi Laode M Syukur, Andi Merya juga meminta bantuan LM Rusdianto Emba, yang juga telah mengenal baik Ardian. KPK menduga Ardian meminta kompensasi atas peran yang dilakukannya dengan meminta sejumlah uang setara 3 persen dari nilai pengajuan pinjaman. Rinciannya, satu persen untuk saat dikeluarkannya pertimbangan dari Kemendagri, satu persen untuk penilaian awal dari Kemenkeu, dan satu persen untuk penandatanganan nota kesepahaman antara PT SMI dengan Pemkab Kolaka Timur.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Isu Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Demokrat: Masyarakat Tak Ingin Orba TerulangDeputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, berpendapat, hasil survei tersebut menunjukkan masyarakat sudah kritis. Sebab, isu itu bertentangan dengan konstitusi.
Weiterlesen »
Article headlineGELORA.CO -Kekuasaan Presiden Joko Widodo dianggap menindas dan tidak bikin sejahtera rakyat. Atas kinerjanya sebagai presiden yang kerap m...
Weiterlesen »
Romelu Lukaku Dianggap Tak Punya Masa Depan dengan Chelsea, Thomas Tuchel Ungkap Peran Eks Inter Milan - Pikiran-Rakyat.comRomelu Lukaku dikabarkan tidak punya masa depan dengan Chelsea, Thomas Tuchel ungkap kondisi The Blues.
Weiterlesen »
HIMATK Universitas BSI Langsungkan Pelantikan & Sertijab Secara Online |Republika OnlineHIMATK Universitas BSI melangsungkan pelantikan pengurus dan sertijab
Weiterlesen »
Perbarindo dan Kemendagri Perluas Akses Data KependudukanPerbarindo dan Ditjen Dukcapil Kemendagri memperluas akses data kependudukan.
Weiterlesen »
Kemendagri Gali Kendala Daerah dalam BerinovasiKemendagri terus berupaya melakukan pembinaan terhadap daerah yang mendapat predikat kurang inovatif.
Weiterlesen »