KPK memutuskan memperpanjang masa penahanan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi yang ditahan atas kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan.
Jakarta, Beritasatu.com - Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi nampaknya bakal lebih lama mendekam di sel tahanan Rutan Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antikorupsi memutuskan memperpanjang masa penahanan Rahmat Effendi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, masa penahanan Rahmat Effendi dan empat tersangka lainnya diperpanjang selama 30 hari ke depan terhitung sejak 6 April 2022. Dengan demikian, kelima tersangka setidaknya bakal mendekam di sel tahanan masing-masing hingga 5 Mei 2022. Ali mengatakan, perpanjangan masa penahanan ini dilakukan lantaran tim penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkan berkas perkara kelima tersangka.BACA JUGARahmat Effendi Diduga Titip Pesan Khusus untuk Menangkan Kontraktor Tertentu
Selain Rahmat Effendi, delapan orang lainnya yang dijerat KPK dalam kasus suap ini, yaitu Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Lai Bui Min alias Anen selaku pihak swasta, serta Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT HS Hanaveri Sentosa, Suryadi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat EffendiSelain Rahmat Effendi, tim penyidik KPK juga memperpanjang penahanan empat tersangka lain.
Weiterlesen »
MUI: Jadikan perbedaan awal puasa Ramadhan sebagai rahmatMajelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam untuk menjadikan perbedaan penetapan awal puasa Ramadhan sebagai rahmat dan tidak mengurangi sedikitpun arti ...
Weiterlesen »
MUI: Perbedaan Awal Puasa Ramadan Sebagai RahmatMUI meminta umat Islam untuk menjadikan perbedaan penetapan awal puasa Ramadan sebagai rahmat dan tidak mengurangi sedikitpun arti kebersamaan.
Weiterlesen »
KPK Dalami Aliran Dana Bupati AGM pada Pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim | Kabar24 - Bisnis.comKPK memanggil Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat Paul Vius, Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdulah, dan Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu Kelawing Bayau.
Weiterlesen »