KPK akan mengirim surat panggilan ketiga kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengirimkan surat panggilan ketiga kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. 'Sejauh ini, kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan sebagai tersangka,' kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis 29 September 2022.Namun, Ali belum belum menjelaskan mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe tersebut. 'Mengenai waktu pemanggilannya kami akan informasikan lebih lanjut,' ucap Ali.
'Untuk objektivitas, kami lakukan asesmen langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI . Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan,' ucap Ali.Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Terseret Kasus Korupsi, AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat PapuaAHY kekinian menunjuk Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Demokrat Papua.
Weiterlesen »
Kuasa Hukum Lukas Enembe Jawab Somasi Paulus Waterpauw: Bukti Sudah Jadi BukuKuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menjawab somasi dari Paulus Waterpauw
Weiterlesen »
Kata Istana Soal Lukas Enembe: Ironis, Pejabat yang Mestinya Hormati Hukum Justru Tak Memberi ContohDeputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani, buka suara menanggapi kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Weiterlesen »