KPK menahan Ketua Harian DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Subang, Suherlan terkait kasus dugaan korupsi.
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Ketua Harian DPD Partai Amanat Nasional Subang, Suherlan terkait kasus dugaan korupsi. KPK menjerat Suherlan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan dana perimbangan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.
"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SL ," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa . Suherlan disebut KPK juga merupakan tenaga ahli DPR dari Fraksi PAN. Suherlan selanjutnya ditahan untuk 20 hari pertama mulai 22 November 2022 sampai 11 Desember 2022. Dia ditahan di Rutan KPK pada Kaveling C1.Bongkar Suap Lukas Enembe, KPK Usut Penggunaan Pesawat Pribadi Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Sukiman diketahui telah divonis enam tahun penjara dikurangi masa tahanan berdasarkan Putusan MA Nomor : 4792 K/Pid.Sus/2020 tanggal 23 Desember 2020.Jika Terus Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Pengacara Lukas Enembe Sukiman terbukti bersalah telah menerima suap Rp 2,65 miliar dan USD 22.
Sementara Rifa sudah dilakukan penahanan oleh KPK. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.TAG: KPK DPD PAN Subang Ketua Harian DPD PAN Subang Pegunungan Arfak
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Belum Sebulan Jabat Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Berencana Buka Kembali Kasus Kardus DurianWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku berencana untuk dibuka kembali perkara kasus kardus durian yang menjerat Muhaimin
Weiterlesen »
Wakil Ketua KPK Ingin Gelar Perkara Kasus Kardus Durian Cak IminWakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta tim penyidik lembaga antirasuah, kembali melakukan gelar perkara atas kasus korupsi kardus durian.
Weiterlesen »
Demi Kepastian Hukum, Wakil Ketua KPK Ingin Kasus Kardus Durian Diekspose | merdeka.comJohanis menyatakan, ekspose diperlukan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana yang diduga dilakukan Cak Imin.
Weiterlesen »
KPK Tak Akan Respons Surat Klarifikasi Pengacara Lukas EnembeKPK menilai tak perlu membalas surat klarifikasi yang dilayangkan pengacara Lukas Enembe terkait panggilan oleh KPK.
Weiterlesen »
KPK Bantah Ada Persetujuan Pemeriksaan Kuasa Hukum Lukas Enembe di Jayapura |Republika OnlineKPK meminta kuasa hukum Lukas Enembe memenuhi pemanggilan KPK ke Jakarta.
Weiterlesen »
KPK Jawab Kritik ICW, Sebut Data yang Disampaikan KeliruKPK menjawab kritik Indonesia Coruption Watch (ICW) soal buruknya kinerja KPK dalam penanganan korupsi. KPK menilai yang disampaikan ICW keliru.
Weiterlesen »