Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta melakukan sita atas aset wajib pajak. Sita dilakukan terhadap 8 wajib pajak atas tunggakan pajak yang belum dibayarkan.
"Total utang pajak atas kedelapan wajib pajak tersebut mencapai Rp4,4 miliar. Kinerja penerimaan penagihan KPP Pratama Surakarta sampai dengan penyitaan ini, telah mencapai angka 100,24 persen dari target dengan nilai penerimaan Rp 6,57 miliar," ujarnya, Kamis .Menurut dia, tindakan penagihan aktif ini dilakukan sebagai bentuk law enforcement. Sesuai peraturan yang berlaku, penyitaan ini dilakukan agar setiap wajib pajak mendapatkan hak dan kewajiban sesuai dengan yang mereka lakukan.
"Yang taat pajak akan mendapatkan pelayanan yang baik tetapi kepada para penunggak pajak kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur, sebagai bentuk law enforcement penegakan hukum perpajakan," tandas Yunus. Setelah dilakukan penyitaan, lanjut dia, apabila dalam jangka waktu 14 hari penanggung pajak belum melunasi utang pajak beserta biaya penagihannya maka kendaraan roda empat yang menjadi obyek sita tersebut akan dilelang. Sebelumnya terlebih dahulu dilakukan pengumuman lelang.
Ia menambahkan, KPP Pratama Surakarta lebih mengedepankan pendekatan persuasif agar wajib pajak memenuhi kewajibannya. Tindakan penyitaan merupakan langkah terakhir karena wajib pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya dalam jangka waktu yang ditentukan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Utang Pajak Rp3,4 Miliar Dilunasi, KPP Madya Surakarta Kembalikan Jaminan SitaKPP Madya Surakarta menyerahkan jaminan sita wajib pajak setelah melunasi utang pajak senilai Rp3,4 miliar.
Weiterlesen »
Lunasi Utang Rp3,4 Miliar, KPP Madya Surakarta Serahkan Jaminan SitaKPP Madya Surakarta menyerahkan jaminan sita wajib pajak setelah melunasi utang pajak senilai Rp3,4 miliar.
Weiterlesen »
KPP Madya Solo Kembalikan 2 Truk Sitaan Usai Wajib Pajak Lunasi Tunggakan Rp 3,4 M | merdeka.comMenurut Guntur, pengembalian jaminan pelunasan utang pajak ini dilaksanakan setelah dilunasinya seluruh tunggakan pajak sebelum dilakukan proses eksekusi lelang.
Weiterlesen »
Lunasi Utang Rp3,4 Miliar, KPP Madya Surakarta Serahkan Jaminan SitaKPP Madya Surakarta menyerahkan jaminan sita wajib pajak setelah melunasi utang pajak senilai Rp3,4 miliar.
Weiterlesen »
Utang Pajak Rp3,4 Miliar Dilunasi, KPP Madya Surakarta Kembalikan Jaminan SitaKPP Madya Surakarta menyerahkan jaminan sita wajib pajak setelah melunasi utang pajak senilai Rp3,4 miliar.
Weiterlesen »
Per Juni 2022, Insentif Pajak Mobil Capai Rp385 Miliar | merdeka.comPemerintah telah mengucurkan dana untuk insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) berupa sampai bulan Juni sebesar Rp 385 miliar. Insentif tersebut diberikan hanya untuk kendaraan bermotor jenis tertentu.
Weiterlesen »