Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan penyelidikan ke pemberkasan.
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha menaikkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan penyelidikan ke pemberkasan. Adapun, 27 perusahaan diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Sekadar informasi, KPPU telah mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut sejak 30 Maret 2022 dengan nomor register No. 03-16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia. Dari proses penyelidikan tersebut, KPPU telah mengantongi minimal dua jenis alat bukti yang ada, sehingga disimpulkan layak untuk diteruskan ke tahapan pemberkasan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Punya Cukup Bukti, KPPU Sidang 27 Perusahaan Ini Terkait Kasus MigorKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan Penyelidikan ke tahapan Pemberkasan.
Weiterlesen »
27 Perusahaan Minyak Goreng Bakal Disidang KPPU, Ini DaftarnyaKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah meningkatkan status penegakan hukum atas kasus dugaan kartel dan pembatasan penjualan minyak goreng. Komisi Pengawas...
Weiterlesen »
KPPU Wilayah II Temukan Penyebab Kelangkaan Pupuk Subsidi Adanya Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di LampungKPPU Lakukan Penelitian Awal dalam Adanya Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi. pupuksubsidi
Weiterlesen »
Jreng! KPPU Bakal Sidang 27 Perusahaan Dugaan Kartel MigorJreng! 27 Perusahaan Minyak Goreng
Weiterlesen »
27 Perusahaan Minyak Goreng Bakal Disidang KPPU, Ini DaftarnyaKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah meningkatkan status penegakan hukum atas kasus dugaan kartel dan pembatasan penjualan minyak goreng. Komisi Pengawas...
Weiterlesen »
Punya Cukup Bukti, KPPU Sidang 27 Perusahaan Ini Terkait Kasus MigorKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan Penyelidikan ke tahapan Pemberkasan.
Weiterlesen »